Breaking News

Home / Berita / News

Jumat, 25 April 2025 - 13:20 WIB

Ustaz di Aceh Ditangkap Usai Nikahi Bocah 11 Tahun, Modus Pakai Cerita Nabi

Jakarta – Seorang ustaz di Simeulue, Aceh, DF (32) ditangkap polisi karena diduga menikahi anak berusia 13 tahun. Pelaku meyakinkan orang tua korban dengan cerita-cerita nabi sehingga mau menikahkan korban dengannya.
“Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, dan meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi dilansir detikSumut, Jumat (25/4/2025).

Pelaku yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat disebut menikah dengan korban pada 2023 lalu saat korban masih berusia 11 tahun. Dia meyakinkan orang tua korban bahwa korban akan disekolahkan serta dia mengaku tidak akan berhubungan badan dengan bocah tersebut.

Orang tua korban yang termakan bujuk rayunya akhirnya bersedia menikahkan putrinya. Namun DF disebut tidak menepati janjinya.

“Pelaku menikahi korban secara siri dan berjanji tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban, tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban,” jelasnya.

Menurut Zainur, orang tua korban akhirnya melaporkan DF ke Polres Simeulue pada 13 April lalu dengan nomor laporan LP/B/26/IV/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap pada 20 April.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan DZ sebagai tersangka pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. DZ saat ini mendekam di Mapolres Simeulue.

Baca Juga:  Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Ulurkan Tangan Solidaritas Pasca Bencana

Share :

Baca Juga

News

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Banda Aceh

Sekda Aceh: Pengabdian dr. Zaini Abdullah Akan Selalu Menjadi Bagian dari Sejarah Aceh

Aceh Besar

Wabup Syukri Sambut Kunker Komisi X DPR RI di Kota Jantho

Aceh Besar

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Berita

Tangis Pecah Saat Marlina Ajak Rusnah Borong Belanjaan di Indomaret

Aceh Besar

Sabet 114 Medali, Aceh Besar Juara Umum Setda Aceh Taekwondo Championship 2025

Berita

Jeremy Dubes Inggris bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan T.A Khalid Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024โ€“2025