Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Hukrim / polri

Selasa, 9 September 2025 - 21:29 WIB

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh

Banda Aceh – Solidaritas Pemuda Anti-Korupsi (SiPAK) mendesak Polda Aceh untuk segera menahan dan menyeret Syifak Muhammad Yus ke pengadilan.

Mereka menduga sosok yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan korupsi wastafel untuk penanganan Covid-19 dengan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.

“Kami meminta penyidik untuk segera menahan Syifak M Yus,” kata Koordinator aksi, Isra Fuadi, dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 9 September 2025.

Isra menyebutkan Syifak M Yus sebagai pengelola 159 paket proyek pengadaan wastafel senilai Rp 43,5 miliar bersumber dari APBA tahun 2020, diduga dilindungi oleh aktor intelektual di belakangnya.

Diketahui, Syifak telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 April 2025. Namun, hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Menurut Isra, hingga kini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh hukum.

“Kami mendesak Polda Aceh untuk mengungkap, menangkap, dan adili aktor intelektual yang berada di balik Syifak M Yus, sebab korupsi besar tidak akan mungkin berjalan sendirian,” ujarnya.

Isra mengatakan, kejahatan yang diduga dilakukan Syifak bersama rekanan lainnya setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pasalnya, kecurangan tersebut terjadi saat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

“Jatuhkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati, kepada Syifak M Yus karena telah korupsi dana Covid-19. Kejahatan yang setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Dia juga meminta penegak hukum untuk adil dalam menangani kasus korupsi ini.

“Kami mendesak penyidik melakukan proses hukum tanpa tebang pilih. Mafia proyek dan pelindungnya wajib ditindak,” pungkasnya.

Baca Juga:  GELAR PBAK 2025: STISNU ACEH SIAP LAHIRKAN GENERASI BERKARAKTER

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRK Terima Audiensi Mahasiswa UIN dan USK

Banda Aceh

Bunda PAUD Aceh Gelar Open House, Sambut Ratusan Anak PAUD di Pendopo Gubernur

Banda Aceh

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Banda Aceh

Pemerintah Aceh Sosialisasi dan Implementasi Program Pendidikan Ramah Anak

Berita

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Banda Aceh

Iqbal Djohan Imbau Warga Banda Aceh Jangan Panik Borong BBM: “Jangan Sampai Antrean Mengganggu Aktivitas!”

Banda Aceh

Peukan Raya Ramadhan Resmi Dibuka: Wujudkan Kebersamaan dan Dorong Ekonomi Lokal

polri

Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan