Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Hukrim / polri

Selasa, 9 September 2025 - 21:29 WIB

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh

Banda Aceh – Solidaritas Pemuda Anti-Korupsi (SiPAK) mendesak Polda Aceh untuk segera menahan dan menyeret Syifak Muhammad Yus ke pengadilan.

Mereka menduga sosok yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan korupsi wastafel untuk penanganan Covid-19 dengan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.

“Kami meminta penyidik untuk segera menahan Syifak M Yus,” kata Koordinator aksi, Isra Fuadi, dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 9 September 2025.

Isra menyebutkan Syifak M Yus sebagai pengelola 159 paket proyek pengadaan wastafel senilai Rp 43,5 miliar bersumber dari APBA tahun 2020, diduga dilindungi oleh aktor intelektual di belakangnya.

Diketahui, Syifak telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 April 2025. Namun, hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Menurut Isra, hingga kini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh hukum.

“Kami mendesak Polda Aceh untuk mengungkap, menangkap, dan adili aktor intelektual yang berada di balik Syifak M Yus, sebab korupsi besar tidak akan mungkin berjalan sendirian,” ujarnya.

Isra mengatakan, kejahatan yang diduga dilakukan Syifak bersama rekanan lainnya setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pasalnya, kecurangan tersebut terjadi saat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

“Jatuhkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati, kepada Syifak M Yus karena telah korupsi dana Covid-19. Kejahatan yang setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Dia juga meminta penegak hukum untuk adil dalam menangani kasus korupsi ini.

“Kami mendesak penyidik melakukan proses hukum tanpa tebang pilih. Mafia proyek dan pelindungnya wajib ditindak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, “Segera Daftar Kuota Terbatas!”

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Pantau Kesiapan Operasi Ketupat: Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar!

Banda Aceh

Bunda PAUD Kota Banda Aceh Menyapa PAUD Gampong Peunyeurat

Banda Aceh

PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Agama

GELAR PBAK 2025: STISNU ACEH SIAP LAHIRKAN GENERASI BERKARAKTER

polri

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

Berita

Pemkab Aceh Besar dan TNI Tanam 250 Pohon Produktif Program TMMD Ke-124