Breaking News

Home / polri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:52 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah kosong di Desa Ujong Patihah setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan langsung mengamankan tersangka saat berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 36 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,35 gram.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, kotak permen, uang tunai Rp1.000.000, dompet, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Aparatur desa setempat turut dihadirkan untuk menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan, sebelum petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya.

Kapolres Polres Nagan Raya melalui Kasat Narkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan tersangka. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Barang bukti sabu akan diuji di Laboratorium Forensik Polri, sementara berkas perkara segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Nagan Raya.(**)

Share :

Baca Juga

polri

Polda Aceh Sosialisasikan E-Learning Polri Gratis Ke Kalangan Sekolah

polri

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Peusangan

News

Kapolda Aceh Pantau 2.012 Calon Bintara Polri Jalani Pemeriksaan Kesehatan

polri

Kapolda Aceh Serahkan Ratusan Paket Daging Meugang kepada Masyarakat dan Awak Media

Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh

polri

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

polri

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

Banda Aceh

Kombes Shobarmen Ingatkan Personil Pentingnya Menjaga Kesehatan