Breaking News

Home / Aceh Besar / Hukrim / News / Tni-Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Banda Aceh,โ€” Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

โ€œSetelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,โ€ ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

โ€œTidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Pemko Banda Aceh dan BPS Berkolaborasi Perkuat Statistik Sektoral

Share :

Baca Juga

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Aceh

Wagub Fadhlullah Terima Kunjungan DPSMAI Bahas Peluang Investasi Malaysia di Aceh

Aceh Besar

Rakor Inflasi Bersama Mendagri, Pemkab Aceh Besar Dorong Integrasi Keamanan Data dan Produk Halal

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Siaga Darurat Hidrometeorologi

Agama

Kadis DSI Audiensi dengan Kepala BPKA, Bahas Penguatan Implementasi Syariat Islam

News

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

Aceh Besar

Wali Nanggroe Aceh Terima Silaturahmi Kapolda, Perkuat Peran Adat dalam Jaga Keamanan Aceh

News

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang