Breaking News

Home / Aceh Besar / Hukrim / News / Tni-Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Banda Aceh,— Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga:  Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

Share :

Baca Juga

News

Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

News

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

BSI

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

Aceh

DSI Aceh Tinjau Langsung Posko Bencana Banjir & Longsor di Aceh Tamiang

Banda Aceh

Anggota DPRA Khalid Perjuangkan Listrik Gratis untuk Warga Miskin Pidie

BPKA

Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tegaskan Komitmen Bangun Banda Aceh Menuju Kota Berbasis Talenta

Aceh

Persiapan MTQ Aceh Dikebut, Wagub Ingatkan Jadwal Hindari Musim Hujan