Home / Pemeritah Aceh Besar

Senin, 9 Februari 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Bupati Muharram Idris: Perkuat Layanan Publik hingga Gampong

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026)

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.

Ribuan peserta yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian.

Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Baca Juga:  Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

Ia menyampaikan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai.

PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs, Asnawi, MSi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Kategori Utama UHC Tahun 2026

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405. dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis. Selanjutnya 2378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” sebut Asnawi.

Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang memberikan dukungan dan semangat.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK ini, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Pemeritah Aceh Besar

Hadapi Dampak Kemarau, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Gandeng Camat dan Keuchik Sosialisasi Penghematan Air

Pemeritah Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Percepat Bentuk UPTD Puskesmas dan Labkesmas

Aceh Besar

Sambut Ramadhan Mahasiswa KKN Unaya Bersama Warga Leu Ue Gotong Royong

Pemeritah Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Kategori Utama UHC Tahun 2026

Aceh Besar

Pastikan Stok Pupuk Pasca Banjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang PIM di Blang Bintang

Pemeritah Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Seleksi Guru Beut Bak Sikula

Aceh Besar

Pelayanan Publik Makin Diminati, MPP Aceh Besar Ramai di Awal 2026

Aceh Besar

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet