Breaking News

Home / News / Tni-Polri

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:49 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sidang Pantukhir Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Daerah TA 2025.

Banda Aceh, – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han). memimpin Sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Aceh Tahun Anggaran 2025 di Aula Yudha Malahayati, Makodam IM.

Forum tertinggi seleksi tingkat daerah tersebut dihadiri unsur pimpinan tiga matra TNI beserta tim penguji terpadu, menandai puncak proses rekrutmen calon perwira asal Aceh. Rabu (25/6/25)

Sebanyak 249 pendaftar telah melewati tahapan administrasi, tes kemampuan dasar, pemeriksaan kesehatan, uji jasmani, psikologi, serta verifikasi mental-ideologi.

Seleksi berlapis itu menyisakan 72 kandidat yang layak tampil di sidang Pantukhir hari ini. Dari jumlah tersebut, hanya putra terpilih yang akan mewakili Aceh menuju seleksi integratif tingkat pusat di Akademi Militer Magelang.

Susunan pimpinan sidang menggambarkan sinergi lintas matra. Pangdam IM memegang kendali sebagai Ketua Sidang, didampingi Mayor Laut (E) Aries Budi Utomo yang mewakili Danlanal Sabang sebagai Wakil Ketua I, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han. sebagai Wakil Ketua II. Irdam IM hadir selaku pengawas, sementara tim administrasi, kesehatan, jasmani, dan pengamanan turut memastikan setiap aspek penilaian berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam amanat pembukaannya, Mayjen TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa Sidang Pantukhir Daerah merupakan gerbang akhir sebelum calon taruna memasuki kompetisi di tingkat pusat.

Ia meminta seluruh panitia memanfaatkan forum ini untuk โ€œmemilih yang terbaik dari yang baikโ€ dengan berlandaskan kejujuran, ketelitian, dan objektivitas. โ€œProses ini adalah investasi jangka panjang. Para calon taruna yang lolos hari ini akan menjadi pemimpin bangsa esok hari. Karena itu, setiap keputusan harus bersih dari intervensi dan bebas kepentingan,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Pangdam IM juga menekankan larangan mutlak terhadap kebocoran data hasil uji maupun praktik suap-menyuap. Setiap ketua tim diwajibkan menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus melakukan pengawasan internal ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran selama proses werving tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga menghambat penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Share :

Baca Juga

Aceh

Kadis DSI Aceh Kumpulkan Data Masjid dan Mushalla Rusak di Aceh Utara

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Dampingi Sekda Aceh dalam Audiensi dengan KPI Aceh

News

Sambut Hari Raya idul Adha, Kodam IM Potong 23 Ekor Hewan Qurban

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

News

DPRA Memitaย Pemerintah: Bantuan Banjir Aceh Tamiang Jangan Sampai Telat!

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

Banda Aceh

Zulkasmi DPRK Demokrat Gelar Reses, Prioritaskan Dialog Langsung dengan Warga