Breaking News

Home / Uncategorized

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025).

Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025)

Penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, ORI mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, dengan tren positif berupa bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau.

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona: hijau untuk nilai tinggi, kuning untuk nilai sedang, dan merah untuk nilai rendah.

Di antara penerima penghargaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat nilai 88,94 dan predikat “A”, menjadikannya salah satu penyelenggara dengan nilai tertinggi. Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Azwardi.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Azwardi, menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, pungkasnya

Baca Juga:  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kadis PUPR Aceh Ikut Rakor Penyusunan Renstra 2025–2029

Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh Hadirkan Aplikasi ASN Mengaji, Cahaya Al-Quran dalam Setiap Langkah Birokrasi

Uncategorized

452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

Uncategorized

Forkopimda Aceh Barat Buat Aturan Ketat bagi Pelaku Usaha selama Ramadan

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Targetkan Seribu Ekor Sapi Divaksin PMK

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Uncategorized

Syech Muharram Pimpin Rakor Camat se-Aceh Besar

Uncategorized

PWI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim