Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:08 WIB

Ketua Komisi VII DPRA: Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Kuota Haji Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi VII DPRA, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, mengecam keras wacana pengalihan kuota haji Aceh tahun 2026 ke provinsi lain.

Wacana ini muncul karena rendahnya tingkat pelunasan biaya haji pascabencana yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025. Sabtu, (03/012026)

Ilmiza menilai pengalihan kuota tidak adil dan mencederai hak masyarakat Aceh yang sedang bangkit dari bencana. Ia menegaskan bahwa bencana seharusnya menjadi dasar kebijakan afirmatif, bukan alasan mengurangi kuota haji.

“Jangan jadikan bencana sebagai dalih untuk merampas kuota haji Aceh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa daftar tunggu haji Aceh mencapai 34 tahun, sehingga masih banyak calon jamaah lain yang siap berangkat.

Ilmiza meminta pemerintah pusat menghormati prinsip keadilan dan kekhususan Aceh dalam kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat Aceh pascabencana.(**)

Baca Juga:  Lautan Pelayat Hadiri Takziah Malam Ke-6 di Rumah Duka Bupati Al-Farlaky

Share :

Baca Juga

Aceh

DPR Aceh Soroti Pendangkalan Muara Kuala Idi Rayeuk,Gubernur Aceh Respon Cepat

Aceh

Marlina Muzakir Tinjau Langsung Kondisi Pengungsi Banjir di Aceh Utara

Daerah

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Daerah

Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Daerah

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital