Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:08 WIB

Ketua Komisi VII DPRA: Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Kuota Haji Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi VII DPRA, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, mengecam keras wacana pengalihan kuota haji Aceh tahun 2026 ke provinsi lain.

Wacana ini muncul karena rendahnya tingkat pelunasan biaya haji pascabencana yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025. Sabtu, (03/012026)

Ilmiza menilai pengalihan kuota tidak adil dan mencederai hak masyarakat Aceh yang sedang bangkit dari bencana. Ia menegaskan bahwa bencana seharusnya menjadi dasar kebijakan afirmatif, bukan alasan mengurangi kuota haji.

“Jangan jadikan bencana sebagai dalih untuk merampas kuota haji Aceh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa daftar tunggu haji Aceh mencapai 34 tahun, sehingga masih banyak calon jamaah lain yang siap berangkat.

Ilmiza meminta pemerintah pusat menghormati prinsip keadilan dan kekhususan Aceh dalam kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat Aceh pascabencana.(**)

Baca Juga:  Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Share :

Baca Juga

Daerah

Lautan Pelayat Hadiri Takziah Malam Ke-6 di Rumah Duka Bupati Al-Farlaky

Banda Aceh

Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Aceh

Darwis Jeunieb; Menghadiri Haul dan Resepsi Ambia, Putra Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk Ishak Daud

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Resmi Mulai Musim Tanam Gadu 2026, Pintu Intake D.I Krueng Aceh Dibuka

Banda Aceh

Fraksi PKS Dorong Pengawasan Insenstif dan Berdayakan Disabilitas

Aceh Besar

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Eks Kombatan Aceh Rayeuk Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Banda Aceh

Di Balik Pembangunan Fisik, Ada Jiwa yang Sehat: Banda Aceh Berbagi Inspirasi di APCAT Summit

Banda Aceh

HUT ke-821 Banda Aceh: Wali Kota Illiza Berikan KTP-el dan Tabungan sebagai Hadiah Spesial