Breaking News

Home / News / Parlementarial

Senin, 18 Mei 2026 - 21:36 WIB

Ketua Banleg DPRA: Irfansyah Apresiasi Langkah Gubernur Aceh Cabut Pergub Pembatasan JKA

Banda Aceh – Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang secara resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapatkan apresiasi positif dari kalangan legislatif.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, menilai langkah kebijakan ini sebagai solusi tepat untuk meredakan keresahan masyarakat sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memicu kegaduhan publik.

Irfansyah menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya tidak terus-menerus dijadikan bahan perdebatan politik.

Menurutnya, pencabutan Pergub ini menjadi momentum penting untuk kembali fokus pada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas di Aceh.

“Kita berharap polemik ini benar-benar selesai. Jangan lagi ada perdebatan yang justru membuat masyarakat semakin resah. Soal kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat yang harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya,” ujar Irfansyah, Senin (18/5/2026).

Irfansyah menilai keputusan Pemerintah Aceh mengembalikan mekanisme layanan JKA seperti kebijakan sebelumnya sebagai langkah yang realistis dan responsif.

Kebijakan ini dianggap sebagai jawaban langsung atas keluhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada program jaminan kesehatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak ingin dipusingkan dengan persoalan administratif, melainkan menginginkan kemudahan akses pelayanan kesehatan yang layak saat membutuhkan pengobatan.

“Rakyat di kampung-kampung tidak memikirkan soal regulasi yang rumit. Mereka hanya ingin ketika sakit, kartu JKA bisa langsung digunakan tanpa hambatan apa pun.

Karena itu, setelah Pergub ini dicabut, pelayanan kesehatan harus benar-benar kembali normal dan tidak ada lagi kendala teknis di lapangan,” tegas Irfansyah.

Irfansyah juga mengingatkan agar isu JKA tidak lagi dijadikan komoditas politik dan menekankan pentingnya memperkuat kembali hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.(**)

Share :

Baca Juga

News

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Banda Aceh

ATENSI 2025 Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional

Aceh

PT Solusi Bangun Andalas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

News

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2026

Banda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Aceh Besar

Rakor Inflasi Bersama Mendagri, Pemkab Aceh Besar Dorong Integrasi Keamanan Data dan Produk Halal

Aceh Besar

Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan