Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:01 WIB

Rekomendasi Fraksi Nasdem Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh,โ€“ Pembicara dari Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan beberapa rekomendasi Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah dalam rapat Paripurna Desan Selasa (15/07/2025).

Teuku Iqbal menjelaskan pertama, mengenai Penerapan Prinsip Keadilan dan Inklusivitas. Fraksi NasDem mengapresiasi penyesuaian tarif PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah mengakomodir nilai-nilai keadilan sosial, melalui pengecualian terhadap lahan pangan dan pemberian keringanan bagi wajib pajak pertama, serta untuk hibah dan warisan dalam lingkup keluarga inti.

โ€œNamun demikian, kami menekankan bahwa penerapan aturan ini di lapangan harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat kecil, kelompok rentan, dan pelaku UMKM. Jangan sampai semangat keadilan dalam regulasi menjadi beban baru dalam praktiknya,โ€ kata Teuku Iqbal Djohan

Kedua, terkait Digitalisasi dan Transparansi Pengelolaan Pajak dan Retribusi. Fraksi NasDem menyambut baik langkah Pemerintah Kota dalam mengintegrasikan sistem perpajakan daerah dengan platform digital seperti SIPD, QRIS, OSS-RBA, dan dashboard transparansi.

Ia berharap, dengan kemajuan digital ini, setiap warga kota bisa mengakses informasi secara mudah, memahami hak dan kewajibannya, serta tahu bagaimana kontribusi pajaknya digunakan untuk kepentingan publik. Transparansi ini adalah pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketiga, mengenai Reformasi Struktur Pajak dan Retribusi. Pihaknya mencatat adanya langkah-langkah penyederhanaan dalam klasifikasi pajak reklame dan retribusi atas layanan publik.

Ini adalah kemajuan. Namun ia mengingatkan, bahwa setiap perubahan kebijakan membutuhkan evaluasi berkalaโ€”baik dari sisi efektivitasnya dalam meningkatkan PAD, maupun dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

โ€œJangan sampai kebijakan baru menimbulkan kebocoran atau menambah biaya tinggi bagi pelaku ekonomi lokal,โ€ ujarnya

Keempat, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat, Fraksi Partai NasDem menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, yaitu: Agar Pemerintah Kota aktif menyosialisasikan perubahan qanun ini secara menyeluruh, menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Dinas Syariat Islam Aceh Terima Kunjungan Studi Banding dari Sahabat Padang Terap, Malaysia

Memberikan pendampingan dan edukasi khusus bagi pelaku usaha kecil, agar tidak gagap terhadap perubahan sistem dan tarif baru. Menetapkan indikator kinerja pelayanan yang jelas dan terukur sebagai dasar penyusunan tarifโ€”karena rakyat harus tahu, bahwa setiap pajak yang dibayar akan kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.

Terakhir, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pelaksanaan qanun ini, agar pemerintahan kita tetap bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

โ€œKami meyakini bahwa Qanun ini akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan Banda Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan semangat Restorasi yang kami perjuangkan dan semangat Kolaborasi yang digaungkan oleh Pemerintah Kota, kami percaya bahwa perubahan ini akan mengarah pada tata kelola fiskal yang lebih efisien, inklusif, dan transparan,โ€ tuturnya

Share :

Baca Juga

News

Senyum Mengembang di Dinas Sosial Aceh: 210 PPPK Paruh Waktu Siap Berkontribusi!

Aceh Besar

Operasional RSUD Kembali Normal, Pemkab Aceh Besar Apresiasi Tenaga Medis

News

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

News

Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik

Aceh Besar

Buka Lokakarya, Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Akan Terus Mendorong Perempuan Sebagai Motor Penggerak Dimasyarakat

Banda Aceh

Dukung Ekonomi Lokal, ILO dan Pemko Banda Aceh Gelar Pelatihan Pembuatan Parfum

News

Kapoksahli Pangdam IM Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blang Padang Banda Aceh

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI