Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:01 WIB

Rekomendasi Fraksi Nasdem Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh,– Pembicara dari Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan beberapa rekomendasi Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah dalam rapat Paripurna Desan Selasa (15/07/2025).

Teuku Iqbal menjelaskan pertama, mengenai Penerapan Prinsip Keadilan dan Inklusivitas. Fraksi NasDem mengapresiasi penyesuaian tarif PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah mengakomodir nilai-nilai keadilan sosial, melalui pengecualian terhadap lahan pangan dan pemberian keringanan bagi wajib pajak pertama, serta untuk hibah dan warisan dalam lingkup keluarga inti.

“Namun demikian, kami menekankan bahwa penerapan aturan ini di lapangan harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat kecil, kelompok rentan, dan pelaku UMKM. Jangan sampai semangat keadilan dalam regulasi menjadi beban baru dalam praktiknya,” kata Teuku Iqbal Djohan

Kedua, terkait Digitalisasi dan Transparansi Pengelolaan Pajak dan Retribusi. Fraksi NasDem menyambut baik langkah Pemerintah Kota dalam mengintegrasikan sistem perpajakan daerah dengan platform digital seperti SIPD, QRIS, OSS-RBA, dan dashboard transparansi.

Ia berharap, dengan kemajuan digital ini, setiap warga kota bisa mengakses informasi secara mudah, memahami hak dan kewajibannya, serta tahu bagaimana kontribusi pajaknya digunakan untuk kepentingan publik. Transparansi ini adalah pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketiga, mengenai Reformasi Struktur Pajak dan Retribusi. Pihaknya mencatat adanya langkah-langkah penyederhanaan dalam klasifikasi pajak reklame dan retribusi atas layanan publik.

Ini adalah kemajuan. Namun ia mengingatkan, bahwa setiap perubahan kebijakan membutuhkan evaluasi berkala—baik dari sisi efektivitasnya dalam meningkatkan PAD, maupun dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai kebijakan baru menimbulkan kebocoran atau menambah biaya tinggi bagi pelaku ekonomi lokal,” ujarnya

Keempat, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat, Fraksi Partai NasDem menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, yaitu: Agar Pemerintah Kota aktif menyosialisasikan perubahan qanun ini secara menyeluruh, menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA

Memberikan pendampingan dan edukasi khusus bagi pelaku usaha kecil, agar tidak gagap terhadap perubahan sistem dan tarif baru. Menetapkan indikator kinerja pelayanan yang jelas dan terukur sebagai dasar penyusunan tarif—karena rakyat harus tahu, bahwa setiap pajak yang dibayar akan kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.

Terakhir, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pelaksanaan qanun ini, agar pemerintahan kita tetap bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami meyakini bahwa Qanun ini akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan Banda Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan semangat Restorasi yang kami perjuangkan dan semangat Kolaborasi yang digaungkan oleh Pemerintah Kota, kami percaya bahwa perubahan ini akan mengarah pada tata kelola fiskal yang lebih efisien, inklusif, dan transparan,” tuturnya

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Reses Farid Nyak Umar, Kader Posyando Diedukasi Kesehatan Reproduksi

Daerah

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

Banda Aceh

Wali Kota Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Kota Banda Aceh Periode 2025-2027

News

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Dinas syariat islam

Kadis DSI Aceh Apresiasi Bantuan Mobil Dari Mendagri untuk Masjid Raya Baiturrahman

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Banda Aceh

Wakil walikota Banda Aceh Tinjau Program PKG Gratis di Puskesmas Kuta Alam

Banda Aceh

Polda Aceh dan Polres Jajaran Salurkan 65,5 Ton Beras Murah Lewat GPM