Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial / Pemko Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Illiza Apresiasi Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Banda Aceh โ€“ Wali Kota Banda Aceh Illiza Saโ€™aduddin Djamal mengapresiasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dinisiasi oleh legislatif.

โ€œSaya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menjadwalkan pembahasan raqan inisiasi dari DPRK Banda Aceh ini,โ€ ujar Illiza dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, penyusunan raqan dimaksud sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong minat penanam modal/investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Banda Aceh, dam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

โ€œQanun ini nantinya juga memberikan kepastian hukum, memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti pengurangan pajak, keringanan retribusi, dan kemudahan perizinan, serta memastikan pemberdayaan tenaga kerja lokal,โ€ sebutnya.

Ia pun berharap pembahasan Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dapat berjalan lancar dan dibahas bersama secara komprehensif antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh sesuai jadwal yang telah direncanakan.

โ€œSehingga pengesahan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Tahun Anggaran 2025 ini dapat disahkan dengan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ ujarnya.

Masih menurut Illiza, tujuan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bagi penanam modal, antara lain menciptakan daya tarik bagi pelaku usaha; mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; menciptakan lapangan kerja; meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan meningkatkan kemitraan usaha.

โ€œPemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini disusun berdasarkan asas kepastian hukum; kesetaraan; transparansi; akuntabilitas; dan efektif dan efisien,โ€ ujar Illiza.

Ia juga menyebut raqan tersebut telah didisusun dengan memperhatikan regulasi pendukung lainnya yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. โ€œRancangan qanun ini diharapkan membawa dampak yang signifikan, baik bagi pemerintah kota maupun penanam modal yang ingin berinvestasi di Banda Aceh.โ€

Baca Juga:  Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar

โ€œKita berharap dengan adanya rancangan qanun pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong transfer teknologi dan menumbuhkan diversifikasi ekonomi,โ€ ujarnya.

Sebagai penutup, Illiza menegaskan kembali komitmen Pemko Banda Aceh untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik bagi penanam modal yang telah ada maupun penanam modal yang akan menjalankan kegiatan usahanya di Banda Aceh.

โ€œKolaborasi dalam kegiatan ini sangat diharapkan demi menciptakan basis ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan daya saing global,โ€ ujarnya.

Share :

Baca Juga

Aceh

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Aceh

Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship

News

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan di Aceh

Aceh

Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Bencana Aceh

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Bank Aceh

Bank Aceh berhasil meraih penghargaan pada kategori PUJK dengan Program Literasi Keuangan Teraktif

News

Wagub Aceh Resmi Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh 1447 H/2026 M

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lambaro Skep