Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial / Pemko Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Illiza Apresiasi Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dinisiasi oleh legislatif.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menjadwalkan pembahasan raqan inisiasi dari DPRK Banda Aceh ini,” ujar Illiza dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, penyusunan raqan dimaksud sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong minat penanam modal/investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Banda Aceh, dam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Qanun ini nantinya juga memberikan kepastian hukum, memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti pengurangan pajak, keringanan retribusi, dan kemudahan perizinan, serta memastikan pemberdayaan tenaga kerja lokal,” sebutnya.

Ia pun berharap pembahasan Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dapat berjalan lancar dan dibahas bersama secara komprehensif antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Sehingga pengesahan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Tahun Anggaran 2025 ini dapat disahkan dengan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Masih menurut Illiza, tujuan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bagi penanam modal, antara lain menciptakan daya tarik bagi pelaku usaha; mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; menciptakan lapangan kerja; meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan meningkatkan kemitraan usaha.

“Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini disusun berdasarkan asas kepastian hukum; kesetaraan; transparansi; akuntabilitas; dan efektif dan efisien,” ujar Illiza.

Ia juga menyebut raqan tersebut telah didisusun dengan memperhatikan regulasi pendukung lainnya yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. “Rancangan qanun ini diharapkan membawa dampak yang signifikan, baik bagi pemerintah kota maupun penanam modal yang ingin berinvestasi di Banda Aceh.”

Baca Juga:  Daniel Abdul Wahab Pantau Kesiapan Operasi Ketupat: Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar!

“Kita berharap dengan adanya rancangan qanun pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong transfer teknologi dan menumbuhkan diversifikasi ekonomi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Illiza menegaskan kembali komitmen Pemko Banda Aceh untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik bagi penanam modal yang telah ada maupun penanam modal yang akan menjalankan kegiatan usahanya di Banda Aceh.

“Kolaborasi dalam kegiatan ini sangat diharapkan demi menciptakan basis ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan daya saing global,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wamen Puji Inisiatif Wali Kota Illiza Dalam Pengembangan Kreativitas Anak Muda

Banda Aceh

Demi Gaet Investor, Dewan Minta Pemko Petakan Potensi dan Sederhanakan Perizinan

Agama

Wali Kota Illiza Dikunjungi Habib Rizieq, Ini Doa Imam Besar untuk Banda Aceh

Aceh

Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

Nasional

Prabowo Belum Beri Restu PNS Pindah ke IKN

News

Kombes Pol. Zulkifli Ismail, S. I. K., M. Han, Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Aceh

Banda Aceh

Pangdam IM :”Judi Online adalah musuh besar yang harus kita perangi bersama