Breaking News

Home / Daerah / Nasional / News / Pemeritah Aceh Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:29 WIB

Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Jakarta, – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menghadiri rapat penting bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini membahas langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat di sejumlah daerah, termasuk penguatan produksi nasional melalui legalisasi sumur minyak rakyat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Al-Farlaky memaparkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur. Sebanyak 796 sumur minyak tradisional telah didata dan dilaporkan ke Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju proses legalisasi.

“Pemkab Aceh Timur telah menginventarisasi sebanyak 796 sumur minyak rakyat sesuai arahan Menteri ESDM dan Gubernur Aceh. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mendukung regulasi energi berbasis rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyinggung fakta penting bahwa Aceh Timur pernah mengalami musibah besar akibat pengelolaan sumur minyak yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Di masa lalu, Aceh Timur pernah mengalami kecelakaan kerja hebat yang merenggut puluhan nyawa. Itu menjadi pelajaran penting. Kita tidak ingin tragedi serupa terulang. Oleh karena itu, legalisasi ini harus disertai dengan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Bupati.

Ia berharap legalisasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi awal bagi transformasi pengelolaan energi rakyat yang mengedepankan keselamatan kerja, tanggung jawab lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Aceh Timur telah mulai membentuk kelembagaan ekonomi rakyat, seperti koperasi dan BUMD, untuk mendukung pengelolaan migas yang lebih terstruktur.

Baca Juga:  Rijaluddin, Ketua Komisi V DPRA, Turun Langsung Berikan Bantuan dan Semangat ke Korban Banjir di Gayo Lues

“Kami juga menyampaikan kepada Pak Menteri ESDM bahwa di Aceh Timur sudah mulai terbentuk koperasi dan BUMD yang bergerak di sektor migas. Namun, kami memerlukan arahan dan kejelasan regulasi, sejauh mana pola yang tepat dalam mendorong BUMD, koperasi, atau UKM agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” jelasnya.

Menurut Al-Farlaky, kejelasan skema kelembagaan ini penting agar peran masyarakat bisa terwadahi secara sah, tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga sebagai bagian dari sistem tata kelola yang baik.

“Maka peran koperasi, BUMD, atau UKM harus diperkuat dan dipertegas legalitasnya. Untuk itu, arahan dari Kementerian sangat kami harapkan,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang telah mengeluarkan regulasi khusus untuk memberi ruang legal kepada pengelolaan sumur minyak rakyat.

“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bapak Bahlil. Ini bukti negara hadir untuk rakyat kecil. Kami siap bersinergi agar pengelolaan ini menjadi contoh tata kelola energi rakyat yang modern, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sarulla itu turut dihadiri para Menteri, Gubernur, dan kepala daerah dari berbagai wilayah penghasil minyak rakyat di Indonesia.(*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi Festival Tunas Budaya dan Dorong Penggunaan Bahasa Daerah

Daerah

Kunjungan Kerja DPRA Komisi VI ke Objek Wisata Pantai Rukui di Kampung Alur Nunang

News

Irfansyah DPRA; Muda Seudang Dinilai Mampu Lanjutkan Perjuangan Partai Aceh

Banda Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Bakal Percepat Pembahasan RPJM Aceh

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Buka Rakor FKUB Se-Aceh, Bahas Potensi Konflik Agama

Ekbis

Peluang Lapangan Kerja Baru, Lhokseumawe Resmi Ditetapkan sebagai Lokasi ORF Migas Blok Andaman

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Resmi Mulai Musim Tanam Gadu 2026, Pintu Intake D.I Krueng Aceh Dibuka

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Gelar Reses, Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran