Breaking News

Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk masa jabatan 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kelima komisioner yang terpilih adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. Mereka dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan secara resmi akan menjalankan tugas di KIA selama lima tahun ke depan.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini, Pemerintah Aceh terlebih dahulu mengajukan 15 calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRA.

Proses seleksi berlangsung ketat. Para calon diuji kemampuannya dalam memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UUPA, dan Qanun Aceh,” ujar Tgk Muharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa selain pengetahuan teknis, aspek integritas, komitmen, dan tanggung jawab menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Komisioner yang terpilih telah menunjukkan kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah di lembaga ini,” tambahnya.

Komisi Informasi Aceh memiliki peran penting dalam menjamin hak publik atas informasi serta mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan penetapan komisioner baru ini, DPRA berharap KIA dapat bekerja lebih optimal dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di Aceh.

Baca Juga:  DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Bakal Percepat Pembahasan RPJM Aceh

Banda Aceh

Fraksi Dewan Banda Aceh Sampaikan Pandangannya Terhadap Perubahan Qanun Tentang Pajak Retribusi Daerah

News

Sekretariat DPRA Sambut Kunjungan Kerja Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

News

PT MIFA Harus Hentikan Kegaduhan, Laporkan Bupati Sama Saja Menantang Rasa Keadilan Rakyat

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Aceh Besar

Ziarah Makam Tgk Chik di Tiro, Ketua DPRK Minta Jangan Lupakan Sejarah

Berita

Marlina Lantik Istri Wali Kota Sabang Nuri Zulkifli Sebagai Ketua pada Empat Organisasi