Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:31 WIB

DPRA Gelar Rapat penyampaian Raqan RPJM Aceh Tahun 2025-2029

Banda Aceh,- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025โ€“2029, Rabu (30/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, didampingi Wakil Ketua II Ali Basrah, sementara dari Pemerintah Aceh diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir.

Dalam sambutannya, Saifuddin Muhammad menekankan pentingnya RPJM Aceh sebagai acuan utama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) setiap tahunnya. RKPA tersebut nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPA).

RPJM Aceh merupakan penjabaran dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Oleh karena itu, DPRA dan Pemerintah Aceh akan terus bersinergi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, yang berpedoman pada dokumen perencanaan mulai dari RPJP, RPJM Aceh, Renstra, RKPA, hingga menjadi dokumen APBA, ujar Saifuddin.

Ia menambahkan, dengan adanya RPJM Aceh diharapkan tercipta sinkronisasi program prioritas antar sektor dan wilayah, baik dalam jangka panjang, menengah, maupun pendek. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh, yaitu mewujudkan Aceh yang Islami, Aceh Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

DPRA juga berharap bahwa penyusunan RPJM Aceh telah mengacu pada prinsip-prinsip dasar dan aspek teknis yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus menjadi bagian yang terpadu dan berkelanjutan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Dengan dilanjutkannya proses pembahasan Raqan RPJM Aceh ini, diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Aceh yang lebih terarah efektif dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik

Share :

Baca Juga

News

175 Calon Bintara Polri Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Bintara Polri TA 2026 di Polda Aceh

Banda Aceh

Plt Sekda Aceh Buka Peluncuran Versi Bahasa Inggris Buku Peularaa Damee

News

Ketua DPRA; Abang Samalanga Silaturahmi dengan Jajaran Brimob Polda Aceh

News

Plt. Kadisdik Aceh Hadiri Rapat Percepatan Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana

Aceh

Kapolda Aceh Ajak Awak Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas yang Kondusif

Ekbis

Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro, Tegaskan Penataan dan Kebersihan Jadi Prioritas

Aceh

Setda Aceh M Nasir; Angkat M. Gade Jadi (Kabag) Protokol Biro Adpim Setda Aceh.

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh