Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:23 WIB

DPRA DAN GUBERNUR SEPAKATI PERTANGGUNGJAWABAN APBA 2024, FRAKSI-FRAKSI SAMPAIKAN CATATAN

Banda Aceh, – DPRA โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 DI Gedung Utama DPRA.

Rapat paripurna tersebut menjadi puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh selama tahun 2024. Seluruh fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya, di mana pada prinsipnya menyetujui rancangan qanun dimaksud, namun disertai sejumlah catatan kritis yang perlu ditindaklanjuti.

Beberapa isu utama yang disoroti fraksi-fraksi antara lain rendahnya kemandirian fiskal daerah, masih tingginya ketimpangan pembangunan dan pengangguran, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun (101,18% dari target), sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun (96,7%), dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp530 miliar lebih.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai tuntasnya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024.

Baca Juga:  Rutin Donor Darah BPBA Kumpulkan 21 Kantong

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

WAGUB ACEH BAHAS PENANGANAN BENCANA DAN PEMBANGUNAN HUNTARA BERSAMA WAKIL KEPALA BADAN PENGATURAN BUMN

Aceh

Kemenag RI Survei Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Nasional

29 Hakim Diduga Menerima Suap Rp 107 Miliar pada 2011-2024

Banda Aceh

Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik

Aceh Besar

Syech Muharram Tunjuk Yusmadi sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Mountala

Aceh

DSI Aceh Tinjau Langsung Posko Bencana Banjir & Longsor di Aceh Tamiang

Aceh

Dinas Pengairan Aceh kirimkan Relawan ASN Gelombang ke ll, Fokus Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Bencana

News

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal