BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam Aceh menerima kunjungan Tim Supervisi Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (10/3/2026).
Pertemuan ini diwakili oleh Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Husni, M.Ag.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu krusial terkait keistimewaan dan kekhususan Aceh, di antaranya adalah permasalahan tanah Blang Padang, Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga, serta Revisi Qanun Jinayat.
Diskusi yang berlangsung konstruktif ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, serta untuk memastikan bahwa pelaksanaan keistimewaan dan kekhususan Aceh berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bapak Husni, M.Ag, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Supervisi Kemendagri dan berharap agar pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan Aceh yang berlandaskan syariat Islam.
Diharapkan, dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, berbagai permasalahan terkait keistimewaan dan kekhususan Aceh dapat segera diselesaikan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.(**)






