Breaking News

Home / Aceh / Bank Aceh / News

Senin, 29 Desember 2025 - 09:11 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyambut baik Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal (10/12/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, Bank Aceh Syariah juga telah menyalurkan bantuan langsung kepada korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya.

Setelah fokus pada perbaikan dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat terdampak bencana banjir, Bank Aceh Syariah kini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat Bank Aceh agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, Ilham juga mengharapkan agar nasabah segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.(**)

Baca Juga:  Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Share :

Baca Juga

BPKA

BPKA Aceh dan Kejaksaan Tinggi, Bersinergi untuk Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal dan Peningkatan PAD

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan KLHK, Bahas Tata Kelola Sampah

News

Wali Kota Illiza Serahkan Donasi APEKSI Tahap III Ke Kota Lhokseumawe dan Langsa

Banda Aceh

Bank Indonesia dan Pemerintah Aceh Dorong Ekosistem Wakaf Produktif

News

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

News

Doโ€™a Bersama untuk Alm Abu Razak, Wagub Fadhlullah: Terima Kasih Masyarakat Teupin Raya