Breaking News

Home / Berita / Nasional / Pemerintah Aceh / Politik

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. []

Baca Juga:  Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

News

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Banda Aceh

DPMPTSP Aceh Fasilitasi Rencana Investasi Budidaya Ayam Petelur dan Pabrik Refinery Minyak Sawit

Banda Aceh

Plh. Kepala DPMPTSP Aceh Dampingi Gubernur Sambut Delegasi Investor Malaysia

Banda Aceh

Gebunur Aceh Pelabuhan Krueng Geukueh memperkuat hubungan Aceh dengan kawasan Melayu, terutama Malaysia dan Thailand.

News

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Daerah

Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Banda Aceh

Dua Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara Run 2025, Kapolda Aceh: Bukti Kondusifitas Kamtibmas untuk Event Skala Besar