Breaking News

Home / Agama / News

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:46 WIB

DPDA Terima Audiensi DPRK dan Pemkab Pidie Jaya, Bahas Penyusunan Rancangan Qanun Dayah

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terkait penyusunan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Dayah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPDA, Kamis (4/6/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Legislasi DPRK Pidie Jaya Nazaruddin Ismail, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie Jaya, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan DPDA.

Mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Andriansyah, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa regulasi yang sedang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil lembaga dayah sekaligus memperkuat peran strategis pendidikan Islam tersebut dalam pembangunan daerah.

“Qanun ini harus mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi instrumen yang mendorong penguatan dayah secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, maupun dukungan nyata dari pemerintah daerah,” tegas Andriansyah.

Dalam pertemuan tersebut, Andriansyah beserta jajaran memberikan sejumlah masukan penting terhadap substansi rancangan qanun. Mulai dari aspek harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penguatan kedudukan dan fungsi dayah, mekanisme pembinaan dan pengawasan yang terstruktur, hingga upaya peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

Lebih lanjut dijelaskan, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah peningkatan kompetensi tenaga pengajar dan pengelola dayah, pengaturan mekanisme pendanaan yang jelas, serta pemberdayaan ekonomi dayah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini bertujuan agar pengembangan lembaga pendidikan tradisional tersebut dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik inisiatif penyusunan qanun ini. Kami juga mendorong agar prosesnya melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pimpinan dayah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah dan legislatif, agar aturan yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan pendidikan keagamaan di Pidie Jaya,” tambahnya.

Baca Juga:  SMAS dan SMPS Bustanul Ulum Bener Meriah Berjuang Pulihkan Pendidikan Pasca Banjir, Relokasi Jadi Harapan

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRK Pidie Jaya Nazaruddin Ismail menilai bahwa keberadaan qanun khusus penyelenggaraan dayah sangat penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan lembaga pendidikan tradisional di daerahnya.

“Kami berharap aturan ini nantinya dapat meningkatkan mutu pendidikan di dayah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat,” ujar Nazaruddin.

Ia menambahkan, seluruh masukan dan saran yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan draf rancangan qanun, sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRK Pidie Jaya. (**)

Share :

Baca Juga

News

Bahas Kajian SOTK, Dinas PUPR Aceh Gelar Pertemuan Intensif Bersama Biro Organisasi Setda

Aceh Besar

Ketua PKK Aceh Marlina Usman (Kak Ana) Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Aceh

Komisi VII DPRA Gelar RDPU Bahas Perubahan Kedua Qanun Baitul Mal

News

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Aceh

Sekda Aceh Saksikan Penandatanganan Akad Pembangunan Gedung Pendidikan Khadim al-Haramain al-Syarifain Raja Abdullah bin Abdulaziz

Agama

STISNU Aceh Gelar STISNU Youth Islamic Festival 2026

Banda Aceh

Hadiri Relaunching AMANAH, Irwansyah dan Illiza Apresiasi Produk UMKM Banda Aceh

News

Wagub dan Ketua TP PKK Aceh Sambut Kedatangan Menteri Pendidikan