Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 22:37 WIB

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026, Mualem: Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Banda Aceh โ€“ Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menginstruksikan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Instruksi ini disampaikan langsung oleh Mualem di Banda Aceh, Senin (18/05/2026).

โ€œSemua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,โ€ tegas Mualem.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, Mualem menjelaskan bahwa pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat Aceh yang berkembang.

โ€œKita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,โ€ ujar Mualem.

Nurlis menambahkan bahwa sebelumnya Pemerintah Aceh juga telah menerima masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selain itu, aspirasi dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa maupun hasil Focus Group Discussion (FGD) juga menjadi bahan masukan penting dalam pertimbangan pencabutan Pergub ini.

Dengan pencabutan Pergub ini, Mualem mengimbau seluruh rakyat Aceh untuk dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit tanpa adanya kekhawatiran.

โ€œPembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,โ€ kata Mualem, seraya menambahkan bahwa tidak ada lagi pembatasan desil dalam pelayanan kesehatan.(**)

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Pencanangan BPBPK Aceh sebagai Wilayah Pilah Sampah

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025โ€“2028

News

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Aceh

Plt. Kadisdik Aceh Terima Delegasi Kedutaan Besar Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Guru

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Sawah Blang Tamak Tungkop

Aceh Besar

Pastikan Stok Pupuk Pasca Banjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang PIM di Blang Bintang

Nasional

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Banda Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PAG 2025, Pastikan Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Banda Aceh

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024