Breaking News

Home / Advertorial / Nasional / News

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Sengketa Pailit JRG Berlanjut, Dokumen Dipertanyakan, Bareskrim Dilibatkan

Medan – PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) mengambil langkah hukum lanjutan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan. Perusahaan resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum JRG menyebut putusan pailit dalam perkara Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn didasarkan pada dokumen yang kini dipersoalkan. Dokumen berupa surat pernyataan pembayaran dan perjanjian pinjaman dana tertanggal 5 September 2024 itu diklaim tidak pernah ditandatangani oleh kliennya.

โ€œDokumen tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,โ€ ujar pihak kuasa hukum.
Selain itu, isi dokumen dinilai janggal, termasuk jangka waktu kewajiban yang singkat serta denda harian yang tidak lazim.

Di sisi lain, JRG mengungkap telah melakukan pembayaran sekitar Rp12,1 miliar melalui cek Rp5,8 miliar dan transfer bertahap Rp6,3 miliar, yang disebut didukung bukti perbankan.

Tak hanya kasasi, laporan ke Bareskrim dilayangkan terkait dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses sebelumnya.

JRG juga menyoroti langkah kurator dan meminta agar tindakan strategis mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.

Meski tengah berproses hukum, perusahaan memastikan operasional tetap berjalan normal sambil menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.(**)

Baca Juga:  Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

Share :

Baca Juga

Aceh

SMAN 1 Banda Aceh Ukir Prestasi Gemilang di Kancah Internasional! Borong Medali Emas dan Special Award di I2ASPO UGM

News

Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Samalanga

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Fungsional

Daerah

Komisi I DPRA Kumpulkan Data, Dorong Penyelesaian Batas Wilayah Nagan Raya-Aceh Barat

News

Murthalamuddin Ingatkan Sekolah Tak Takut Intimidasi Oknum Berkedok Wartawan dan LSM

Banda Aceh

Aceh Susun R3P Bencana, Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ditarget Rampung Januari 2026

News

Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha

Aceh

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur