Breaking News

Home / Advertorial / Nasional / News

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Sengketa Pailit JRG Berlanjut, Dokumen Dipertanyakan, Bareskrim Dilibatkan

Medan – PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) mengambil langkah hukum lanjutan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan. Perusahaan resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum JRG menyebut putusan pailit dalam perkara Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn didasarkan pada dokumen yang kini dipersoalkan. Dokumen berupa surat pernyataan pembayaran dan perjanjian pinjaman dana tertanggal 5 September 2024 itu diklaim tidak pernah ditandatangani oleh kliennya.

“Dokumen tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar pihak kuasa hukum.
Selain itu, isi dokumen dinilai janggal, termasuk jangka waktu kewajiban yang singkat serta denda harian yang tidak lazim.

Di sisi lain, JRG mengungkap telah melakukan pembayaran sekitar Rp12,1 miliar melalui cek Rp5,8 miliar dan transfer bertahap Rp6,3 miliar, yang disebut didukung bukti perbankan.

Tak hanya kasasi, laporan ke Bareskrim dilayangkan terkait dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses sebelumnya.

JRG juga menyoroti langkah kurator dan meminta agar tindakan strategis mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.

Meski tengah berproses hukum, perusahaan memastikan operasional tetap berjalan normal sambil menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.(**)

Baca Juga:  Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pemulihan Pendidikan Pascabencana kepada Mualem

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir

News

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.

News

Keluarga besar Kodam IM sambut kepulangan Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah IM dari Ibadah Haji.

News

Banda Aceh Raih Penghargaan Indonesia Governance Award 2026 Bidang Kesehatan

News

Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik

Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri A Jalil Serahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar 2024

Aceh

Gubernur Aceh Temui Menkop Fery Joko Julianto; Koperasi Harus Ditempatkan Sebagai Prioritas Utama, Kesejahteraan Dan Perekonomian Masyarakat Aceh.

Banda Aceh

Konsul Jenderal Jepang Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud