Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 April 2026 - 22:19 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus: Hanya Evaluasi dan Penataan agar Tepat Sasaran

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar.

Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.

‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN.

Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.

‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran.

Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Launching Rumah Janeng Riting

News

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

News

Plt. Kadisdik Aceh Apresiasi Aksi Konservasi Penyu SMA Negeri 1 Lhoknga: 79 Tukik Penyu Dilepaskan

News

Generasi Z Nakhodai Panitia Ramadhan 1447 H Masjid Al Hidayah Meusara Agung

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ikuti Rakor Persiapan HUT Ke-80 RI secara Virtual

Pemerintah Aceh

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

Banda Aceh

Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik

Banda Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat