Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Rapat Paripurna DPRA: Penyampaian LKPJ Gubernur dan Pembentukan Pansus

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (6/04/2026), dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Poin-poin penting:

– Landasan Hukum: Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 13 Tahun 2019 untuk menilai efektivitas kinerja pemerintah.

– Fungsi Pengawasan: Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud fungsi pengawasan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai RKPA dan berdampak nyata bagi masyarakat.

– Pembentukan Pansus: DPRA resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas melakukan evaluasi mendalam, peninjauan lapangan, dan menyusun rekomendasi perbaikan kinerja.

– Sinergi: Diharapkan proses ini berjalan objektif dan konstruktif demi sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

– Agenda Tambahan: Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRA juga menyerahkan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRA, Gubernur Aceh, Forkopimda, serta para kepala SKPA. (**)

Share :

Baca Juga

News

PAW Anggota DPRA: Tgk. M. Nizar Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Waled Nura

Aceh

Akademisi Jebolan Harvard Ajak Disdik Berani Berinovasi untuk Bangkitkan Mutu Pendidikan

News

Gelar Razia di Sejumlah Titik, Polresta Amankan Belasan Sepmor

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Rapat Daring Bahas Evaluasi dan Koordinasi Program Kerja

News

Pimpinan DPRA Dan Gebernur Aceh Sepakat Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Banda Aceh

Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Aceh Besar

Turnamen Sepakbola SBA 2025 Dimulai, Asisten II Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga

News

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko