Breaking News

Home / polri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:50 WIB

Polda Aceh Tegaskan Video Viral Pemalakan Pemudik Bukan Terjadi di Wilayah Aceh

Banda Aceh — Sebuah video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, menampilkan aksi dugaan pemalakan terhadap seorang sopir pemudik dengan nominal mencapai Rp500 ribu, memicu keresahan masyarakat. Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang memaksa sopir untuk membayar sejumlah uang dengan dalih mempercepat perjalanan di tengah kemacetan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S. I. K, menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut tidak terjadi di wilayah Provinsi Aceh.

“Polda Aceh beserta jajaran tidak mentolerir kejadian seperti itu terjadi di wilayah Provinsi Aceh,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Maret 2026.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum dan pemudik yang ingin pulang kampung berlebaran ke Aceh, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di jalan raya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa atau dapat menghubungi pos Operasi Ketupat Seulawah atau pihak keamanan terdekat lainnya.

Saat ini, Polda Aceh tengah menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Operasi tersebut bertujuan mewujudkan situasi mudik aman, keluarga bahagia.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus memperkuat pemantauan di lapangan dengan melibatkan seluruh jajaran Polres serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan keamanan selama periode mudik, khususnya di wilayah Aceh.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, M. M, telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Idulfitri.

Baca Juga:  Polda Aceh Gelar Bukber Bersama Awak Media

Kapolda Aceh juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang dapat meresahkan para pemudik, ucapnya lagi

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan di wilayah Aceh, pungkas Kabid Humas.(**)

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2026

News

Pendaftaran Bhayangkara Run 2026 Ditutup 15 Juni, Polda Aceh Ajak Masyarakat Berpartisipasi

News

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Banda Aceh

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka, Laga Perdana Hadirkan Dua Mantan Atlet Nasional

News

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi

polri

Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran dari Kapolda kepada Awak Media

Banda Aceh

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota