Home / News / Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:37 WIB

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

Banda Aceh – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis, Selasa (3/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pada hari kedua operasi tersebut, Satgas Gakkum telah melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sambungnya.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026.

Berikutnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Patroli dan penindakan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta, ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Petugas memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, tutur Kabid Humas.

Selain upaya preventif dan edukatif, Satgas Gakkum juga melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system.

Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun roda dua belas (R12), kata Kabid Humas.

Baca Juga:  Mendikdasmen Tinjau dan Pimpin Upacara di Aceh Tamiang Pasca Banjir Besar

“Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 10 pelanggaran dilakukan penindakan tilang, terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang melalui ETLE mobile,” ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas.

Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman, tertib, dan kondusif, jelasnya lagi.

Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas, tutup Kabid Humas.(**)

Share :

Baca Juga

News

‎Wagub Aceh Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kemendagri

News

Illiza Ke Aceh Tamiang Lagi, Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Salurkan Bantuan APEKSI Ke Babo

News

Nurdiansyah; Ketua Komisi IV DPRA Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

Aceh

Plt Kadisdik Aceh Tunjuk Irma Suryani Sebagai Plt Kacabdisdik Abdya, Harapan Baru untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

News

Dishub Aceh Ukir Prestasi Gemilang dengan Raih Tiga Penghargaan Inovasi Sekaligus

Aceh

Siswa SMA Negeri 1 Matangkuli Kembali ke Sekolah dengan Tradisi Peusijuek Pasca Banjir

Aceh

Wagub Fadhlullah dan Ketua TP-PKK Sambut Kedatangan Gubernur Kaltim di Aceh

News

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar