Breaking News

Home / News

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:29 WIB

Dinas Perhubungan Aceh Raih Predikat Informatif Terbaik Kedua dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Banda Aceh โ€“ Dinas Perhubungan Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat Informatif (Terbaik Kedua) Kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) pada tahun 2025.

Dinas Perhubungan Aceh berhasil meraih nilai 97.9 dalam evaluasi tersebut.

“Kami sangat bersyukur kembali mendapat predikat informatif tahun ini. Tentunya Dishub Aceh akan terus berinovasi dan meningkatkan budaya kerja ASN agar semakin baik lagi kedepannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu, (07/01/2026).

Teuku Faisal juga mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KIA terkait kepatuhan keterbukaan informasi publik pada lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah di Aceh.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai amanah undang-undang, tetapi juga merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Belajar dari pengalaman di masa darurat bencana kali ini, informasi dari lembaga pemerintah sangat penting karena itulah yang dipercaya oleh masyarakat, sehingga informasinya pun harus akurat dan transparan,” ungkap Kadishub Aceh saat menceritakan upaya stakeholder perhubungan dalam meng-update informasi terkait akses jalan yang bisa dilalui.

Teuku Faisal menambahkan bahwa inovasi serta strategi dalam penyebaran informasi ke publik di masa darurat perlu kolaborasi yang kuat dari semua pihak sehingga informasi yang disebar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIA, Junaidi, menyebutkan bahwa salah satu tujuan dilakukan penilaian keterbukaan informasi publik adalah untuk meningkatkan kepatuhan lembaga publik terhadap pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi.

Baca Juga:  Kepala Staf Kepresidenan RI Mengapresiasi Polri atas Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

Makanya, saat ini KIA mulai mendorong stakeholder yang terkait dengan penanggulangan bencana di Aceh untuk lebih aktif mengupdate informasi terkait penanganan bencana yang telah dilakukan.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

Aceh

Duka Mendalam, Keluarga Besar Disdik Aceh Gelar Doa Bersama untuk Ibunda Tercinta Plt. Kadisdik

Daerah

Bupati Aceh Timur MOU; Gedung Magnet School Peureulak Jadi kampus

News

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

Banda Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Lantik M Nasir Sebagai Sekda Aceh

Aceh

Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasanย  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras

News

Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Konsulat Singapura dan Ngee Ann Polytechnic Kunjungi Disdik Aceh