Breaking News

Home / News / polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Nagan Raya โ€“ Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.06 WIB di rumah tersangka berinisial ASF (56), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 81 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat total 14,66 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp4.200.000, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Sahputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke arah kandang ayam yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

โ€œPengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,โ€ tegas AKP Very Sahputra.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Terus Bergerak Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

โ€œBarang bukti sabu akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, dan perkara ini akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,โ€ tambahnya.

Polres Nagan Raya kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi bangsa.(**)

Share :

Baca Juga

News

Kadisdik Aceh Tegur SMK Abaikan Praktik, Banyak Alat Terbengkalai

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

News

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026, Mualem: Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Aceh Besar

Pelayanan Publik Makin Diminati, MPP Aceh Besar Ramai di Awal 2026

Aceh

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Daerah

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

Aceh

Bunda Salma, silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan JAMWAS RI

Aceh

Pon Yaya Anggota DPR Aceh Terpilih Sebagai Ketum KONI Aceh Periode 2025-2029