Breaking News

Home / News / polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Nagan Raya – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.06 WIB di rumah tersangka berinisial ASF (56), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 81 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat total 14,66 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp4.200.000, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Sahputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke arah kandang ayam yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tegas AKP Very Sahputra.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

“Barang bukti sabu akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, dan perkara ini akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Polres Nagan Raya kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi bangsa.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kunjungan Kerja Komisi VII DPR Aceh ke DPRK Bener Meriah Bahas Aspirasi Daerah

Banda Aceh

Disdik Aceh Gelar Program Kasmaran Matematika

Banda Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PAG 2025, Pastikan Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Aceh Besar

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

News

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Aceh

DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana kepada Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya

Aceh

Ketua DPW Partai Aceh (PA) Langsa Irfansyah; Kembali Menyelenggarakan Pendidikan Politik (Dikpol)

Aceh

Pemprov Aceh Kerahkan Ribuan ASN Jadi Relawan Bencana