Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:57 WIB

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Banda Aceh โ€” Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna membahas berbagai upaya penanganan dan pemulihan pascabencana.

Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam kesempatan itu, seluruh kepala daerah mendengarkan arahan Mendagri sekaligus berdialog dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam penanganan bencana di tengah masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab Rekon) melalui Keputusan Presiden, dan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

โ€œDalam rapat ini sudah kami sampaikan bahwa Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas berdasarkan Keppres,โ€ ujar Tito.

Ia meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menyerahkan data tertulis yang rinci dan spesifik terkait dampak bencana di daerah masing-masing.

Data tersebut meliputi fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan pustu yang tidak berfungsi atau rusak, termasuk lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan berat maupun sedang.

โ€œDatanya harus spesifik sampai alamat detail. Begitu juga jalan yang rusak, pasar yang terdampak, rumah ibadah, sarana air bersih, listrik, hingga jaringan internet,โ€ tegasnya.

Seluruh data tersebut diminta untuk diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri.

Data tersebut selanjutnya akan dibawa Mendagri ke rapat tingkat pusat pada Kamis mendatang bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk pembagian tugas penanganan.

Baca Juga:  Kadis DSI Aceh Pimpin Apel Pagi di Kantor DSI

Mendagri juga menegaskan bahwa penanganan kerusakan ringan diminta agar ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah.

โ€œUntuk yang ringan, daerah tangani sendiri. Jangan takut tidak ada anggaran. Khusus Aceh, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya dipangkas akan dikembalikan seperti semula,โ€ kata Tito.

Ia mengakui Aceh memiliki ketergantungan fiskal yang besar terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, pengembalian TKD tersebut telah disetujui langsung oleh Presiden.

Mendagri juga mengapresiasi peran Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyinggung persoalan TKD dalam rapat bersama Satgas DPR dan Satgas Pemerintah, sehingga Wakil Ketua DPR RI langsung menghubungi Presiden terkait hal tersebut.

โ€œUntuk Satgas, kita fokuskan pada penanganan yang berat. Kita ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang kuat. Dari 38 provinsi, hanya tiga yang terdampak, dan kita mampu menanganinya bersama,โ€ pungkas Tito. (**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Raqan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Aceh

Gebernur Aceh (Mualem) melantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

News

Komisi VII DPRA Gelar Raker Strategis, Awasi dan Dorong Optimalisasi Syariat Islam

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Aceh Perkuat Sinergi dengan BNNP dalam Penanggulangan Narkoba

Banda Aceh

Walikota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Sampaikan Pesan Moril Pascabencana

Banda Aceh

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Irup Peringatan HSP Ke-97 Tahun 2025

Aceh Besar

Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan