Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Jumat, 14 November 2025 - 21:56 WIB

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada hari Jumat, (14/11/2025), di gedung DPRA, dengan agenda utama penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini menandai langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Zulfadli Ketua DPR Aceh, dan dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi, Gebernur Aceh, Setda M Nasir, dan jajaran Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, Zulfafli Ketua DPR Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA dan PPAS 2026.

“KUA dan PPAS yang telah disetujui ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang mendalam dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat Aceh,” ujar Zulfadli Ketua DPR Aceh.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 memprioritaskan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan KUA dan PPAS 2026 oleh DPRA. Gebernur Aceh (Mualem) menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persetujuan ini dengan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2026, yang akan diajukan kembali kepada DPRA untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien, serta memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Aceh,” kata (Mualem) Gebernur Aceh.

Dengan disahkannya KUA dan PPAS 2026, diharapkan pembangunan di Aceh dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPRK 'Dukung Penuh' BSI Fest Ramadhan: "Ruang Multifungsi untuk Masyarakat, Satukan Agama dan Ekonomi!"

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Aceh

Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Banjir

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Banda Aceh

Ketua komisi lll DPRA; Hj Aisyah Ismail (kak lin) Sebut Fadhil Ilyas Pilihan Tepat, Harap Bank Aceh Jadi Bank Devisa

Aceh

Kak Na Datang, Bocah-bocah pun Riang

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

News

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bupati Aceh Besar Ikut Tanam Manggrove

Daerah

Pemkab Aceh Timur kembali Mengikuti Penanaman Jagung kuartal III Serentak