Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Parlementarial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Banleg Ketua DPRK Aceh Besar Inisiasi Raqan Gampong Wisata Dorong Pembangunan Ekonomi Masyarakat Dan Kemandirian Gampong

Aceh Besar – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap rancangan qanun (Raqan) tentang Gampong Wisata di Kota Jantho (31/10/2025) Jumat.

RDPU mengundang Camat dan Keuchik yang gampongnya memiliki potensi wisata serta stakeholder terkait, raqan ini diinisiasi oleh DPRK Aceh Besar sebagai salah satu prolegda tahun 2025.

Dalam jalanya rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A. Md mengatakan raqan ini lahir dari keprihatinannya terhadap pengelolaan potensi wisata. Penggarapan yang belum optimal termasuk persoalan pungli maeak terjadi ditempat-tempat wisata.

Selain itu, kata dia, raqan ini tidak hanya mengatur dan pengembangan pusat-pusat destinasi tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Pariwisata hidup, ekonomi masyarakat hidup. Raqan ini tidak berbenturan dengan syariat islam, tegas Mucthi.

Menurutnya, konsep Qanun Gampong Wisata ini tidak hanya terbatas pada wisata alam, seperti pantai atau gunung, tetapi juga mencakup wisata budaya, sejarah, dan kuliner. Salah satu contoh kuliner khas Pulo Aceh, seperti asam gurita, bisa menjadi daya tarik tersendiri, tambahnya.

Selain itu, gampong-gampong di Aceh Besar memiliki potensi wisata budaya, seperti tradisi adat, kerajinan tangan, dan rumah-rumah tua dengan arsitektur khas Aceh. Wisata sejarah, termasuk situs peninggalan kerajaan Aceh dan masjid-masjid kuno, juga bisa menjadi magnet wisatawan.

Muchti menambahkan, event tahunan Gampong Wisata sangat penting untuk menarik wisatawan dari luar. Kami berharap Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar membuat event Gampong Wisata setiap tahun. Ini bisa mengerakkan peningkatan ekonomi lokal, pungkasnya.

Sementara itu ketua Banleg Ridha Hidayatullah, SH. i., MH mengawali rapat menyampaikan pentingnya RDPU terhadap proses penyempurnaan dalam pembentukan Qanun.

Pihaknya mendorong partisipasi camat dan keuchik dengan masukan konstruktif yang dapat dituangankann kedalam Raqan sebelum nantinya dibawa kedalam Paripurna.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Sambut Presiden dengan Sepatu Berlumpur, Bukti Kerja Keras Tangani Banjir!

Terimakasih kepada kepada seluruh camat dan keuchik yang telah berhadir, ide dan gagasan yang telah disampaikan akan ditampung demi kesempurnaan raqan gampong wisata, tutup Ridha.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh dan BPS Berkolaborasi Perkuat Statistik Sektoral

News

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

Aceh Besar

Rayakan Uro Lahe ke-69, Pemkab Aceh Besar Gelar Pameran Pembangunan dan Expo UMKM

Aceh

Gubernur Aceh (Mualem) dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

Daerah

Cegah Stunting di Aceh Tengah, Ketua Forikan Aceh Serahkan 8.1 Ton Ikan Segar

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Aceh

Disdik Aceh Gelar Tryout TKA, Tingkatkan Kesiapan Siswa Menghadapi Ujian dan Tantangan Global

News

‎Wagub Aceh Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kemendagri