Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Parlementarial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Banleg Ketua DPRK Aceh Besar Inisiasi Raqan Gampong Wisata Dorong Pembangunan Ekonomi Masyarakat Dan Kemandirian Gampong

Aceh Besar – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap rancangan qanun (Raqan) tentang Gampong Wisata di Kota Jantho (31/10/2025) Jumat.

RDPU mengundang Camat dan Keuchik yang gampongnya memiliki potensi wisata serta stakeholder terkait, raqan ini diinisiasi oleh DPRK Aceh Besar sebagai salah satu prolegda tahun 2025.

Dalam jalanya rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A. Md mengatakan raqan ini lahir dari keprihatinannya terhadap pengelolaan potensi wisata. Penggarapan yang belum optimal termasuk persoalan pungli maeak terjadi ditempat-tempat wisata.

Selain itu, kata dia, raqan ini tidak hanya mengatur dan pengembangan pusat-pusat destinasi tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Pariwisata hidup, ekonomi masyarakat hidup. Raqan ini tidak berbenturan dengan syariat islam, tegas Mucthi.

Menurutnya, konsep Qanun Gampong Wisata ini tidak hanya terbatas pada wisata alam, seperti pantai atau gunung, tetapi juga mencakup wisata budaya, sejarah, dan kuliner. Salah satu contoh kuliner khas Pulo Aceh, seperti asam gurita, bisa menjadi daya tarik tersendiri, tambahnya.

Selain itu, gampong-gampong di Aceh Besar memiliki potensi wisata budaya, seperti tradisi adat, kerajinan tangan, dan rumah-rumah tua dengan arsitektur khas Aceh. Wisata sejarah, termasuk situs peninggalan kerajaan Aceh dan masjid-masjid kuno, juga bisa menjadi magnet wisatawan.

Muchti menambahkan, event tahunan Gampong Wisata sangat penting untuk menarik wisatawan dari luar. Kami berharap Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar membuat event Gampong Wisata setiap tahun. Ini bisa mengerakkan peningkatan ekonomi lokal, pungkasnya.

Sementara itu ketua Banleg Ridha Hidayatullah, SH. i., MH mengawali rapat menyampaikan pentingnya RDPU terhadap proses penyempurnaan dalam pembentukan Qanun.

Pihaknya mendorong partisipasi camat dan keuchik dengan masukan konstruktif yang dapat dituangankann kedalam Raqan sebelum nantinya dibawa kedalam Paripurna.

Terimakasih kepada kepada seluruh camat dan keuchik yang telah berhadir, ide dan gagasan yang telah disampaikan akan ditampung demi kesempurnaan raqan gampong wisata, tutup Ridha.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah La Tansa Zikrallah Al Amiriyah

News

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Aceh

Disdik Aceh “Seumeugleh” di Pante Bidari: Prioritaskan Pemulihan Sekolah dan Masjid Pasca Bencana

News

SMAS dan SMPS Bustanul Ulum Bener Meriah Berjuang Pulihkan Pendidikan Pasca Banjir, Relokasi Jadi Harapan

Aceh

Apresiasi GTK 2025 Banda Aceh Dibuka, Disdik Aceh Dorong Guru Inovatif dan Berdaya Saing

News

Kombes Pol Andi Kirana Jabat Kapolresta Banda Aceh

Aceh Besar

Tahun Ini Berbeda, Bupati Aceh Besar Pimpin Ziarah Serentak di Tujuh Titik

Ekonomi

Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan