Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Aceh Besar โ€“ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya launching dan penyerahan sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sertifikat halal RPH Lamboro ditetima Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris langsung dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Jumat (31/10/2025).

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, memberikan apresiasi kepada MPU Aceh, Dinas Pertanian Aceh Besar, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang sertifikasi tersebut.

Menurutnya, sertifikasi halal RPH Lambaro telah diajukan sejak tahun 2008 dan baru disahkan pada tahun 2025. Meski memakan waktu cukup lama, capaian ini disebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan produk daging yang dihasilkan memenuhi standar halal.

โ€œSemoga RPH yang telah tersertifikasi halal ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Aceh Besar,โ€ ujar Bupati.

Bupati menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Aceh Besar di tingkat nasional maupun internasional.

โ€œAlhamdulillah, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua. Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga tentang kepercayaan, kualitas, dan peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh Besar,โ€ tambahnya.

Bupati Muharram juga menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah memasarkan produknya ke luar daerah bahkan hingga ke pasar internasional.

Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinan bahwa posisi Indonesia dalam jumlah sertifikasi halal secara global masih tergolong rendah, berada di peringkat ke-28 dunia.

Baca Juga:  Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

โ€œIni menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun jumlah sertifikasi halalnya masih kalah jauh dibanding negara-negara non-Muslim seperti Tiongkok,โ€ ujarnya.

Untuk itu, Syech Muharram berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mempercepat proses sertifikasi halal agar pelaku usaha tidak mengalami kendala administratif.

โ€œKita berharap MPU Aceh dan dinas terkait dapat memperbanyak penerbitan sertifikat halal agar pelaku usaha kita dapat memperluas jangkauan pemasaran produknya,โ€ pungkas Bupati.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas dukungan dan kolaborasi dalam mewujudkan fasilitas pemotongan hewan bersertifikat halal di daerah tersebut.

Keberadaan RPH halal merupakan langkah besar dalam memastikan rantai produksi pangan, khususnya berbahan daging, benar-benar memenuhi standar kehalalan dan kebersihan.

โ€œIni merupakan capaian luar biasa karena prosesnya cukup panjang. Alhamdulillah, hari ini kita sudah memiliki rumah potong hewan bersertifikat halal yang akan menjadi rujukan bagi daerah lain,โ€ ungkap Tgk. Faisal Ali.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama selama ini dalam penerbitan sertifikat halal di Aceh adalah belum tersedianya RPH halal. Akibatnya, berbagai produk olahan seperti bakso, dimsum, dan produk berbahan daging lainnya belum bisa dinyatakan halal secara penuh.

โ€œProduk seperti bakso baru bisa disebut halal apabila dagingnya berasal dari hewan yang disembelih di rumah potong bersertifikat halal. Karena proses halal itu saling beririsan dari hulu hingga hilir,โ€ jelasnya.

Tgk. Faisal Ali juga menegaskan pentingnya penerapan standar higienitas dan teknologi di RPH agar tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga kesehatan.

โ€œKalau sudah mendapat sertifikat halal, berarti aspek kesehatannya sudah terjamin. Tapi tidak sebaliknya, belum tentu yang sehat itu halal,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

Saat ini, MPU Aceh memiliki sekitar 60 auditor halal yang aktif melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha di seluruh Aceh.

Para auditor tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian seperti kimia dan gizi, serta didukung oleh laboratorium untuk mendeteksi bahan non-halal pada produk pangan.

MPU Aceh juga berharap dukungan penuh dari Bupati Aceh Besar agar pelaku usaha di daerah tersebut semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal.

โ€œKalau ada instruksi langsung dari Bupati, pengusaha pasti akan lebih termotivasi untuk mengurusnya. Prosesnya cepat, hanya sekitar tiga minggu jika syaratnya lengkap,โ€ ujarnya.

Hingga saat ini, di seluruh Aceh baru sekitar 600 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal โ€” jumlah yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi usaha yang ada.

Karena itu, MPU berkomitmen memperluas pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.

โ€œMasih banyak produk di pasaran yang tidak hanya belum halal, tapi juga membahayakan kesehatan karena menggunakan bahan berbahaya.

Ini yang ingin kita benahi bersama agar masyarakat Aceh bisa hidup lebih sehat dan sesuai tuntunan syariah,โ€ tutup Tgk. Faisal Ali.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Banda Aceh

HUT ke-821 Banda Aceh: Wali Kota Illiza Berikan KTP-el dan Tabungan sebagai Hadiah Spesial

Aceh

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Aceh

Kasdam IM Bersama Forkopimda Aceh Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025

News

Pangdam IM Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Kodam Iskandar Muda

Banda Aceh

Hasil Uji Kelayakan DPRK Banda Acehย  Lima Nama Ditetapkan Sebagai Anggota Definitif Baitul Mal

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Bergerak Cepat, Padamkan Kebakaran Lahan Pinus di Saree

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Pimpin Upacara di MIN 16, Tegaskan Pentingnya Upacara Sebagai Penguat Karakter dan Nasionalisme