Breaking News

Home / Aceh Timur / News / Pemeritah Aceh Timur

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Bupati Al- Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa, menyusul pengakuan Pemerintah Kota Langsa yang belum mampu membayar kompensasi atas pengalihan aset tersebut hingga tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Pemko Langsa tidak menunjukkan komitmen sesuai kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sejak tahun 2022.

“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur dengan total Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky, Minggu (19/10/2025).

Bupati menambahkan, sebelum dilakukan penarikan aset, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat proses pengalihan aset tersebut sebelumnya telah melalui fasilitasi dan surat rekomendasi dari Gubernur Aceh.

“Kami menghormati mekanisme dan akan menyampaikan laporan resmi terlebih dahulu kepada Gubernur Aceh. Kami juga berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama,” imbuh Al- Farlaky.

Menurut politikus muda Partai Aceh ini, aset-aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelum terjadi pemekaran Kota Langsa. Kesepakatan kompensasi dibuat untuk memastikan adanya kejelasan nilai dan tanggung jawab kedua belah pihak.

“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, maka Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Kota Langsa untuk mencari penyelesaian terbaik,

“Pun demikian kami  menekankan bahwa komitmen terhadap perjanjian daerah harus dihormati dan dijalankan,” demikian tutup mantan Anggota DPRA ini.

Baca Juga:  Kadinsos Banda Aceh Lakukan Monitoring Stok Beras CPP

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

PERSAGI Aceh Gelar Musda Perdana Asni, Kapus Darul Kamal Maya Sopa Terpilih Jadi Ketua

Banda Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA, Nyatakan Polisi Mitra Dokter

Banda Aceh

Pangdam IM :”Judi Online adalah musuh besar yang harus kita perangi bersama

News

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Ekbis

Mualem Resmikan Pengoperasian Pesawat dan Bandara PT PGE di Aceh Utara

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sambut Kepala Daerah APEKSI dalam Welcome Dinner di Banda Aceh

Banda Aceh

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Peluncuran KPEA dan Lomba Fashion Desain di Balai Kota Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Resmi Mulai Musim Tanam Gadu 2026, Pintu Intake D.I Krueng Aceh Dibuka