Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Demi Gaet Investor, Dewan Minta Pemko Petakan Potensi dan Sederhanakan Perizinan

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat memetakan potensi investasi di Banda Aceh, serta memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira saat membacakan pandangan fraksi Golkar-PKB-PPP, dalam siding paripurna pandangan fraksi Rancangan Qanun Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK setempat.

Syarifah Munira menyampaikan, bahwa al itu perlu dilakukan agar memberikan kenyamanan bagi investor yang akan menggelontorkan dananya di Banda Aceh.

Dalam pandangannya, fraksi Golkar-PKB-PPP juga meminta pihak Pemko Banda Aceh menyiapkan sejumlah hal, agar selaku tuan rumah mereka sudah siap.

Pertama, Kepastian hukum dan kebijakan. Peraturan Walikota atau regulasi terkait lainnya harus jelas, tidak tumpang tindih dan konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota juga harus dapat menjaminperlindungan hukum yang kuat bagi investor, agar mereka merasa aman menanamkan modalnya. Kemudian penataan ruang yang efektif dan terperinci agar dapat memberikan kepastian bagi investor tentang peruntukan lahan, seperti kawasan industri, komersial dan permukiman.

Kedua, Reformasi birokrasi dan pelayanan. Perlu adanya penyederhanaan perizinan, pelayanan terpadu, serta pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor.

Kemudian, Fasilitas pendukung. Bahwa ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik dan telekomunikasi sangat penting untuk mendukung kegiatan usaha.

Selanjutnya Promosi dan pemetaan potensi. Menurut dewan, perlu disiapkan adanya promosi digital, pemetaan potensi investasi, dan selain itu Pemerintah Kota juga perlu menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk menciptakan sinergi dalam membangun ekosistem investasi yang sehat.

Terakhir stabilitas dan kualitas sumberdaya. Dikatakan Syarifah Munira, perlu adanya jaminan kondisi sosial politik yang stabil, adanya ketersediaan tenaga kerja terampil, serta perlu diciptakan lingkungan usaha yang sportif.

Baca Juga:  Komisi V DPRA Gelar Raker dengan Mitra Kesehatan, Fokus Evaluasi Program dan Peningkatan Pelayanan Publik

“Sudah saatnya kita segera membentuk Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini. Fraksi Golkar-PKB-PPP sangat mendukung dibentuknyaQanun tersebut sepanjang pengaturannya nanti dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Syarifah

Share :

Baca Juga

Dinas syariat islam

Kadis DSI Aceh Apresiasi Bantuan Mobil Dari Mendagri untuk Masjid Raya Baiturrahman

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

News

Pemkab Aceh Besar Dukung Gampong Meunasah Balee Lampuuk dalam Kompetisi Desa Wisata Nasional

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

Aceh

Bocah Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas RPJM Kota Banda Aceh 2025 – 2029 Fraksi-fraksi Berikan Pandangan

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Sinergitas TNI-Polri di Malam Kenal Pamit Kapolda Aceh

Banda Aceh

Hj. Efiaty Z, A.Md Membuka Seminar ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala