Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Fraksi PKS Dorong Pengawasan Insenstif dan Berdayakan Disabilitas

Banda Aceh – Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mendorong agar adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap pemberian insentif agar, sehingga kebijakan itu akan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Tgk Tanurman yang membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap Raqan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK setempat.

Katanya, pertumbuhan investasi membawa efek berganda (multiplier effect), di mana meningkatnya aktivitas ekonomi lokal turut mendorong pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mengurangi angka pengangguran.
Selain itu, berkembangnya sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat dukungan dari arus investasi turut memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Secara sosial, peningkatan kesejahteraan warga tercermin dari bertambahnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Pemerintah daerah pun memperoleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

“Fraksi PKS mengharapkan Perlu adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap pemberian insentif agar tepat sasaran,” ujar Tgk Tanurman.
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan Rancangan Qanun ini.

Pertama, Fraksi PKS mengharapkan pada penerapan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kedua, Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan. Fraksi PKS mengharapkan agar Pemerintah Kota dalam mempercepat proses perizinan melalui digitalisasi dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Ketiga, Penetapan Sektor Prioritas dan Sasaran Investor. Fraksi PKS menekankan agar pentingnya adanya catatan informasi target investor dan sektor prioritas yang menerima insentif untuk memastikan fasilitas diberikan pada sektor unggulan kota sehingga bisa kebijakan tersebut dapat di rasakan oleh golongan masyarakat yang sangat membutuhkan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Bupati Al- Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

Keempat Pemberdayaan Disabilitas. Fraksi PKS mengharapkan agar adanya tambahan kriteria untuk pelaku UMKM yang penyandang distabilitas agar lebih mudah dan bisa menunjang usaha mereka agar bisa mandiri dalam menjalankan usaha ekonomi

Kelima, Dukungan terhadap Pengusaha Lokal dan UMKM. Fraksi PKS menekankan agar setiap investasi memberi ruang kolaborasi bagi pelaku usaha lokal dan memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM hal ini bertujuan agar pengusaha lokal bisa menjadi tuan rumah di daerah nya sendiri.

Share :

Baca Juga

Aceh

Nora Idah Nita Anggota DPRA Mendukung Penuh Kreativitas Barista Muda, Dorong UMKM Kopi Lokal

News

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Ulurkan Tangan Solidaritas Pasca Bencana

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Program Penguatan dan Fasilitasi Penyusunan AD/ART dan Program Kerja Komite Sekolah

News

Peduli Sesama: Rusyidi Mukhtar Ceulangiek Salurkan Bantuan ke Warga Kemesjidan Glumpang Tujuh

News

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

BPKA

Wagub Aceh Serahkan LKPA 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Didampingi Kepala BPKA

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL

Banda Aceh

Iqbal Djohan Imbau Warga Banda Aceh Jangan Panik Borong BBM: “Jangan Sampai Antrean Mengganggu Aktivitas!”