Breaking News

Home / Daerah / Hukrim / News / polri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Bireuen — Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali ini, satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital ikut diamankan.

Pengungkapan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025 tersebut terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti ganja 154,0016 kg.

Kata Tuschad, karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya.

*Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan*

Sehari setelah penangkapan pelaku, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.

Baca Juga:  Bendahara Satker Jajaran Polda Aceh Ikuti Bimtek Penyusunan LK UAKPA dan LPJ

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatannya, AKBP Tuschad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” demikian, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

News

Presiden Prabowo: Mualem, Saya masih Punya Hutang, Saya Janji akan ke Aceh

Aceh

BSI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Kembali Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan

News

Bupati Aceh Besar Kunjungi Balai Embrio Ternak Cipelang

Banda Aceh

2(dua) Dekade Perdamaian Aceh, Gubernur Mualem: Masa Perdamaian Terpanjang di Dunia

BPKA

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

Aceh

Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh