Breaking News

Home / Daerah / Hukrim / News / polri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Bireuen — Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali ini, satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital ikut diamankan.

Pengungkapan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025 tersebut terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti ganja 154,0016 kg.

Kata Tuschad, karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya.

*Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan*

Sehari setelah penangkapan pelaku, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.

Baca Juga:  Mualem Angkat Bicara; Polemik Plat "BL" Kalau Mereka Jual Kita Beli

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatannya, AKBP Tuschad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” demikian, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Aceh

Irfansyah Sambut Baik  Surat Menteri ESDM Tentang Pengelolaan Migas 12 Hingga 200 Mil

Aceh

Kak Ana Mengunjungi Showroom Dekranasda dan Apresiasi Produk Kerajinan Aceh Timur

Banda Aceh

Baitul Mal Kota Banda Aceh Kucurkan Rp 2 Miliar untuk 1.000 Pelaku UMKM

News

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Banda Aceh

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ditpolairud Polda Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah kepada Masyarakat

Banda Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

Agama

Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Tasyakur Kenaikan Tingkat/ Wisuda Kelulusan Santri Kecamatan Indrapuri dan Kuta Cotglie