Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Jumat, 26 September 2025 - 22:22 WIB

Tgk Sarjani; Anggota DPRA Menolak Cabang Olahraga Domino Di Aceh

Banda Aceh โ€“ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Sarjani atau yang akrab disapa Imum Jon, menolakan terhadap wacana menjadikan permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh semakin kuat.

Tgk Sarjani atau akrab disapa Imum Jon, menegaskan bahwa Aceh yang hidup dalam bingkai Syariat Islam tidak boleh menerima sesuatu yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai agama.

โ€œAceh ini daerah bersyariat. Kita punya aturan yang jelas, punya identitas yang harus dijaga. Domino itu erat hubungannya dengan budaya judi, maka tidak pantas jika diangkat sebagai olahraga resmi, ujar Imum Jon, Jumโ€™at (26/9/2025).

Domino Identik dengan Judi

Menurutnya, permainan domino tidak bisa dipandang sebatas hiburan. Di banyak tempat, permainan ini identik dengan taruhan dan praktik perjudian. Jika dilegalkan sebagai cabang olahraga, hal tersebut dikhawatirkan memberi kesan bahwa perjudian diperbolehkan.

โ€œKita tidak boleh membuka pintu ke arah yang merusak. Mencegah sesuatu yang bisa mengarah pada haram itu jauh lebih penting. Jangan sampai generasi muda kita terbiasa melihat permainan yang rawan fitnah ini dianggap halal,โ€ tegasnya.

โ€œSyariat Islam bukan hanya aturan, tapi marwah dan kehormatan kita. Jangan sampai tergadaikan hanya karena sebuah permainan,โ€ pungkasnya

Baca Juga:  Kadis DSI Audiensi dengan Kepala BPKA, Bahas Penguatan Implementasi Syariat Islam

Share :

Baca Juga

News

Dr.H.Jamai Suni Pendiri rumah singgah Gratis banda aceh mengadakan buka puasa bersama masyarakat

Aceh

Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Banda Aceh

Walikota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Sampaikan Pesan Moril Pascabencana

News

Marlina Usman Instruksikan Pembentukan YJI di Seluruh Kabupaten dan Kota

Aceh

Komisi IV DPRA Munawar Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembangunan Jalan Pango-Lamsayuen Melalai APBN

Aceh Besar

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

BPKA

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

News

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026