Breaking News

Home / News / Parlementarial / Sosial

Jumat, 26 September 2025 - 15:08 WIB

DWP Sekretariat DPRA Salurkan Infak S3 untuk Anak Penderita Kanker di Rumah Singgah C-four Aceh

Banda Aceh – Komunitas Infak S3 (Seudekah Seuribee Siuroe) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRA kembali menyalurkan infak periode ke-3, Kamis (25/9/2025).

Penyaluran kali ini diberikan kepada anak-anak penderita kanker yang tengah menjalani perawatan di rumah singgah C-four Aceh.

Program infak S3 merupakan salah satu kegiatan bidang sosial dan budaya DWP Sekretariat DPRA yang secara konsisten dijalankan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan ibu-ibu Dharma Wanita serta karyawan dan karyawati Sekretariat DPRA, anak-anak penderita kanker di rumah singgah Cfour Aceh dapat merasakan kebermanfaatan dari program S3 ini,” ujar perwakilan DWP Sekretariat DPRA.

Pihak DWP berharap, kegiatan berbagi ini dapat menjadi amal jariyah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Semoga Allah SWT memberikan pahala dan keberkahan atas niat serta usaha kita dalam bersedekah, dan semoga infak yang disalurkan dapat memberi manfaat besar bagi para penerima,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua PWI Aceh Dukung Sayid Saiful Maju sebagai Ketua SPS Aceh

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh dan BPS Berkolaborasi Perkuat Statistik Sektoral

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Sambut Asisten Deputi PKRL Kemenko Pangan di Meunasah Intan

Banda Aceh

Apel Perdana di Balai Kota, Wakil Wali Kota Banda Aceh Tekankan Komitmen Pelayanan ASN

Banda Aceh

Demi Gaet Investor, Dewan Minta Pemko Petakan Potensi dan Sederhanakan Perizinan

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Menyalurkan Beras Murah Di Setiap Kecamatan ini Jadwalnya

BPKA

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

News

Alhamdulillah hari ini Wali Kota Banda Aceh kedatangan Bapak Menteri PUPR Dody Hanggodo dan Istri nya

News

Komisi V DPRA Bersama Disnakermobduk Aceh konsultasi Susun Qanun ke  Kementerian Transmigrasi R.I.