Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Hukrim / polri

Selasa, 9 September 2025 - 21:29 WIB

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh

Banda Aceh – Solidaritas Pemuda Anti-Korupsi (SiPAK) mendesak Polda Aceh untuk segera menahan dan menyeret Syifak Muhammad Yus ke pengadilan.

Mereka menduga sosok yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan korupsi wastafel untuk penanganan Covid-19 dengan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.

“Kami meminta penyidik untuk segera menahan Syifak M Yus,” kata Koordinator aksi, Isra Fuadi, dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 9 September 2025.

Isra menyebutkan Syifak M Yus sebagai pengelola 159 paket proyek pengadaan wastafel senilai Rp 43,5 miliar bersumber dari APBA tahun 2020, diduga dilindungi oleh aktor intelektual di belakangnya.

Diketahui, Syifak telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 April 2025. Namun, hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Menurut Isra, hingga kini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh hukum.

“Kami mendesak Polda Aceh untuk mengungkap, menangkap, dan adili aktor intelektual yang berada di balik Syifak M Yus, sebab korupsi besar tidak akan mungkin berjalan sendirian,” ujarnya.

Isra mengatakan, kejahatan yang diduga dilakukan Syifak bersama rekanan lainnya setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pasalnya, kecurangan tersebut terjadi saat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

“Jatuhkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati, kepada Syifak M Yus karena telah korupsi dana Covid-19. Kejahatan yang setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Dia juga meminta penegak hukum untuk adil dalam menangani kasus korupsi ini.

“Kami mendesak penyidik melakukan proses hukum tanpa tebang pilih. Mafia proyek dan pelindungnya wajib ditindak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Asisten I Sekda Aceh Besar dan Ketua TP PKK Sambut Tim Pembinaan Gammawar Provinsi Aceh di Miruek Lamreudeup

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kasatpol PP-WH Aceh Ajak Media Kawal Qanun Syariat

News

BGN Gelar Konsolidasi Pelaksanaan Program MBG di Aceh

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

Banda Aceh

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Banda Aceh

Dewan Kota Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raqan Pajak, Retribusi Dan RPJM

News

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Bahas Integrasi Pelayanan RSUDZA Bersama Wali Kota Banda Aceh