Breaking News

Home / Aceh Timur / News / Pemeritah Aceh Timur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Bupati Al- Farlaky Ultimatum Walikota Langsa, Tak Bayar Kompensasi, Aset Ditarik

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Langsa untuk menegaskan batas waktu pembayaran kompensasi pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) milik Kabupaten Aceh Timur.

Jika hingga batas tempo 2 September 2025 pembayaran tidak juga dilakukan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset tersebut secara sepihak.Hal ini disampaikan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.S.I dalam keterangan pers yang di rilis Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Senin 25 Agustus 2025

Dalam surat bernomor 900/5402 tertanggal 25 Agustus 2025 yang ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRA, DPRK Langsa, DPRK Aceh Timur, hingga Deputi KPK, Bupati Al-Farlaky menyebut Pemko Langsa berulang kali diingatkan terkait komitmen pembayaran kompensasi namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.

Bahkan, surat sebelumnya dengan Nomor 900/3624/2025 tertanggal 20 Juni 2025 juga tidak diindahkan atau mendapat balasan.

“Pemerintah Kota Langsa sudah kami beri waktu yang cukup. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, 2 September 2025, kompensasi tidak dibayar, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengambil kembali aset atau BMD yang menjadi hak daerah kami,” tegas Al- Farlaky.

Bupati Al- Farlaky juga menyebutkan, sikap tegas ini diambil karena aset yang menjadi hak Kabupaten Aceh Timur harus dikembalikan atau diganti sesuai perjanjian yang telah ditandatangani pada 4 Juli 2022 di Banda Aceh dan diketahui Gubernur Aceh.

Ia menambahkan, Pemkab Aceh Timur tidak akan berdiam diri melihat perjanjian yang sudah jelas tidak dipatuhi.

“Ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan penegasan. Kami tidak akan ragu mengambil langkah sepihak apabila Pemerintah Kota Langsa tetap mengabaikan kewajibannya,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Baca Juga:  Kadis DSI Aceh Pimpin Gotong Royong Tahap II, 50 ASN Dikerahkan Pulihkan SMKN 1 Karang Baru

Share :

Baca Juga

Aceh

Wakil Ketua Komisi l DPRA Revisi UUPA  Perlu Dikaji Bersama Dan Disosialisasikan Secara Terbuka

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Kunjungan Takziah ke Rumah Duka Istri Direktur RSUD Aceh Besar

News

Polres Nagan Raya Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

News

Idul Adha 1447 H, Anggota DPRA Irfansyah Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

News

Mualem Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Putra-Putri Aceh ke Luar Negeri

News

Ramadhan Berbagi Berkah: Iskandar Salurkan Bantuan Sound System ke Puluhan Masjid di Aceh Timur

News

Keluarga besar Kodam IM sambut kepulangan Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah IM dari Ibadah Haji.

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Hadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh