Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Sekda Aceh Bahas Integrasi Pelayanan RSUDZA Bersama Wali Kota Banda Aceh

Banda Acehย โ€“ Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, bersama Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saโ€™aduddin Djamal, SE, membahas rencana integrasi pelayanan RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA). Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut, turut dihadiri Wakil Direktur Pelayanan, dr. Makhrozal., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Mawardi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T Robby Irza, serta perwakilan SKPA terkait, dan sejumlah Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Banda Aceh.

Rapat koordinasi lintas sektor ini dilakukan untuk menyamakan langkah dalam mendukung integrasi pelayanan RSUDZA, serta menyoroti pentingnya penataan akses jalan di sekitar rumah sakit rujukan utama Provinsi Aceh tersebut. Jalan itu dinilai strategis guna kelancaran pelayanan kesehatan, terutama dalam mendukung administrasi, mobilitas pasien dan tenaga medis.

Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Regulasi tersebut mewajibkan kawasan rumah sakit terintegrasi dalam satu area yang saling terhubung, dengan mengutamakan keselamatan pasien, ruang gawat darurat, perawatan intensif, dan keselamatan lingkungan.

Dalam rapat itu, dibahas rencana penutupan akses Jalan Dr. T. Syarief Thayeb, lantaran jalan tersebut memisahkan komplek rumah sakit antara gedung lama dan gedung baru sehingga menghambat integrasi pelayanan rumah sakit.

Mengingat berdasar hasil rekredensialing BPJS Kesehatan menetapkan batas waktu integrasi layanan RSUDZA harus sudah terwujud sebelum 22 Desember 2025 mendatang. Agar klaim JKN tidak terhambat karena dianggap pelayanan masih terpisah.

Oleh karena itu, Sekda Aceh M. Nasir menegaskan, terhadap rencana integrasi pelayanan RSUDZA dengan penutupan akses Jalan Dr. T. Syarief Thayeb, pihak Pemerintah Aceh akan menyiapkan dukungan anggaran untuk jalan alternatif agar tetap menjamin akses mobilitas masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Wagub Aceh Buka Rakor MPU Se-Aceh, Kadis Syariat Islam Hadir

Sementara Wali Kota Banda Aceh Illiza Saโ€™aduddin Djamal, SE, mengaku akan mendukung langkah tersebut, mengingat status jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh. Namun, ia menekankan Pemerintah Aceh harus menjamin jalur alternatif untuk mengantisipasi dampak penutupan jalan Jalan Dr. T. Syarief Thayeb.

Share :

Baca Juga

Aceh

Komisi IV DPRA Munawar Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembangunan Jalan Pango-Lamsayuen Melalai APBN

Advertorial

Sertijab Kakanwil Imigrasi Aceh : Meurah Budiman Sampaikan Harapan

Aceh

Komisi VII DPR Aceh Turut Serta dalam Upaya Bantuan Pasca-Bencana, Salurkan Sembako di Pidie Jaya

Banda Aceh

Tunaikan Janji, Illiza Bayar Gaji ke-13 ASN

Aceh

Dishub Aceh Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut LPG di Krueng Geukueh

Aceh

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

Agama

DPDA Terima Audiensi DPRK dan Pemkab Pidie Jaya, Bahas Penyusunan Rancangan Qanun Dayah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar: Kaderisasi Ulama Muda Penting untuk Jaga Kemurnian Syariat Islam