Breaking News

Home / Daerah / News / Parlementarial

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Anggota DPRA, Irfansyah, Desak kasus pengeroyokan WNI di Malaysia

Langsa,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, mengunjungi kediaman keluarga almarhum Syahrul Ramadan, WNI asal Gampong Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang menjadi korban pengeroyokan di Malaysia. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu,  06/08/2025, sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga korban.

Dalam kunjungannya, Irfansyah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Syahrul Ramadan. Ia juga mendengarkan langsung kesaksian dan keluhan dari pihak keluarga terkait insiden yang merenggut nyawa Syahrul di negeri jiran.

“Kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan meninggalnya Syahrul adalah perbuatan biadab yang tidak bisa dibenarkan. Kami mendesak otoritas Malaysia untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan adil,” tegas Irfansyah.

Politisi Partai Aceh itu juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk di Malaysia.

“Saya berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur proaktif mempercepat proses pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya. KBRI juga harus memastikan bahwa hak-hak hukum Syahrul sebagai WNI terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Irfansyah turut menyesalkan munculnya sejumlah narasi di media sosial dan media Malaysia yang dinilainya menyudutkan korban. Ia menegaskan bahwa Syahrul bukan pelaku kejahatan dan meminta agar masyarakat tidak termakan opini yang menyesatkan.

“Dari informasi yang kami terima, terdapat bukti video yang menunjukkan Syahrul dikeroyok secara brutal. Ini bukan tindakan penegakan hukum, tapi kekerasan yang merenggut nyawa. Negara harus hadir dan memastikan bahwa pelaku diadili sesuai hukum,” katanya.

Sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah menyatakan akan membawa kasus ini ke forum resmi parlemen Aceh. Ia juga akan mendorong Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur untuk mengawal ketat proses hukum kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRA Ali Basrah Harapkan Mahasiswa Aceh Tenggara di Medan Jadi Agen Perubahan Visioner dan Disiplin

“Kami meminta Kemenlu, KBRI, dan seluruh otoritas terkait untuk benar-benar serius menindaklanjuti kasus ini. Jangan ada pembiaran,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, adik kandung korban, Muzakir, mengungkapkan kesedihan mendalam yang dirasakan keluarga. Ia menyebut almarhum telah merantau ke Malaysia selama lima tahun dan belum pernah pulang ke kampung halaman.

“Satu minggu sebelum kejadian, abang sempat menyampaikan keinginan pulang kepada orang tua kami. Tapi takdir berkata lain,” ucap Muzakir penuh haru.

Ia meminta otoritas Malaysia mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memberikan hukuman yang setimpal kepada semua pelaku pengeroyokan.

“Kami sekeluarga mendesak agar seluruh pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ini soal keadilan bagi korban,” ujarnya.

Muzakir juga berharap Pemerintah Aceh dan KBRI di Malaysia dapat memfasilitasi proses pemulangan jenazah almarhum dari Pulau Penang ke Aceh.

“Kami sangat berharap jenazah abang bisa segera dibawa pulang agar kami bisa memberikan penghormatan terakhir,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Lantik M Nasir Sebagai Sekda Aceh

Aceh

Pemadaman Listik Lebih 12 Jam ketua DPRA Minta PLN Bertanggung Jawab

News

Keluarga besar Kodam IM sambut kepulangan Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah IM dari Ibadah Haji.

News

DPR Aceh Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Aceh Tamiang Berstatus Penyewa Rumah

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir

Aceh

Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship

News

Kunker ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Minta Jajaran Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba Serta Tandatangani Prasasti Lapangan Tembak

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026