Breaking News

Home / Aceh Besar / Berita / Hukrim

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Aceh Besar, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melaksanakan eksekusi terhadap seorang terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) di Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Shidqi Noer Salsa, S.H., M.Kn., dan Zaki Bunaiya, S.H., pada Rabu (23/7/2025).

Terpidana berinisial TZF (53) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5217 K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan menyatakan bahwa TZF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsidiair Penuntut Umum.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider 2 bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy N tirayudi, SH, M.H, M.Si Melalui kepala seksi intelijen Filman Ramadhan SH, MH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional, sekaligus upaya memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Mahasiswa KKN Unaya Gampong Leu Ue Kunjungan Studi Ke Studio TVRI Aceh.

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Dorong Mukim Leupung Sinergis dan Inovatif

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Bergerak Cepat, Padamkan Kebakaran Lahan Pinus di Saree

Berita

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Berita

Pemkab Aceh Besar dan TNI Tanam 250 Pohon Produktif Program TMMD Ke-124

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Bersama Kapolres

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh