Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:05 WIB

PUPR Aceh Jadwalkan Pengaspalan Ruas Jalan Simpang 7 Ulee Kareng–Lamreung Tahun Ini

Banda Aceh,– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh menjadwalkan pengaspalan ruas jalan Simpang 7 Ulee Kareng hingga Lamreung dalam tahun anggaran 2025. Proyek ini akan dilaksanakan guna meningkatkan konektivitas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di kawasan padat penduduk tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Aceh, Ir. T. Ikhsan, ST, MT, saat melakukan peninjauan lapangan bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi PKB, Munawar Ar Ngohwan, dan perwakilan PUPR Aceh lainnya, Ir. Rusvan Verizal, ST, MT, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut T. Ikhsan, pekerjaan pengaspalan akan dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja selama tiga bulan dan mencakup ruas jalan yang telah mengalami kerusakan cukup parah. “Kami menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari kalender sesuai kontrak. Ruas jalan Lamreung hingga Simpang 7 Ulee Kareng menjadi prioritas karena kondisinya sudah tidak layak dilalui,” jelasnya.

Dinas PUPR Aceh, melalui PPTK T. Ikhsan menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala jalan provinsi yang tersebar di sejumlah titik strategis di Banda Aceh. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil identifikasi teknis dan usulan masyarakat serta dukungan legislatif.

Anggota DPRA Munawar Ar Ngohwan yang turut meninjau lokasi menilai bahwa penanganan sebelumnya di kawasan tersebut belum sepenuhnya merata. “Selama ini pengerjaan dilakukan secara parsial. Kita berharap pembangunan kali ini dapat dituntaskan menyeluruh, khususnya pada titik-titik rawan seperti di sekitar jembatan menuju Simpang 7,” ujar Munawar saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Ia juga mengimbau agar pihak pelaksana segera berkoordinasi dengan unsur Muspika, perangkat gampong, dan masyarakat sekitar sebelum memulai proses pengerjaan. “Rekayasa lalu lintas sangat penting untuk meminimalkan gangguan selama proyek berlangsung. Apalagi ini wilayah padat aktivitas warga. Kami harap kolaborasi semua pihak mendukung kelancaran pekerjaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kombes Pol Andi Kirana Jabat Kapolresta Banda Aceh

Dinas PUPR Aceh menegaskan bahwa aspek keselamatan, kenyamanan, dan partisipasi publik menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek. Pekerjaan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta memperkuat infrastruktur jalan di ibu kota provinsi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen

Aceh

Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Banda Aceh

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Aceh

Rapat Paripurna Ke Dua, DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Pencanangan BPBPK Aceh sebagai Wilayah Pilah Sampah

News

Banda Aceh Raih Penghargaan Indonesia Governance Award 2026 Bidang Kesehatan

Aceh

Kak Na Puji Metode Penyaluran Bantuan di Posko Utama Bireuen

Banda Aceh

Spesial HUT ke-821, Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Maju dan Berkeadilan