Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:49 WIB

Fraksi Gerindra Menyetujui Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh, – Fraksi Gerindra menjetujui usulan perubahan Rancangan Qanun (Raqan) Nomo I Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk dibahas bersama antara Legislatif dan Eksekutif agar dapat segera di tetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan pembicara dari Fraksi Gerindra Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlansung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (15/07/2025).

Teuku Arief Khalifah menyampaikan Fraksi partai gerindra menilai perubahan ini harus segera dilakukan agar segera ada kepastian Hukum.

Dalam pemungutan pajak dan retribusi di Kota Banda Aceh, serta meningkatkan pendapatan Asli daerah untuk mendukung pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan publik.

Namun upaya Meningkatkan pad harus dilakukan secara cerdas dan terukur, bukan dengan membebani rakyat, tapi dengan memperluas basis pajak yang adil dan menyasar potensi baru, mendorong partisipasi Masyarakat dan pelaku usaha melalui insentif Fiskal dan penyederhanaan perizinan.

Mengembangkan sistem pemungutan berbasis Digital, serta melindungi kelompok rentan dan
Umkm. Melalui tarif khusus, pengecualian dan Pembebasan.

“Perubahan ini juga dianggap penting Karena akan menjadi pondasi dalam perencanaan Fiskal jangka menengah, termasuk penyusunan RPJMD 2025-2029 dan arah pembangunan berbasis Kinerja (performance based budgeting),” kata Teuku Arief Khalifah

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang RKPA 2027, Kadis DSI Aceh Marzuki: Sinergi Lintas Sektor Kunci Pembangunan Syariat

Share :

Baca Juga

News

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

News

Diskominfotik Banda Aceh Sosialisasi Pengelolaan PPID Dana Desa di Lueng Bata

Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Berikan Rekomendasi Konstruktif untuk LKPJ Wali Kota 2025

News

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

News

Ini Pulau Kita, Gubernur Mualem Gelar Kenduri Akbar dan Doa Bersama atas Kembalinya Empat Pulau ke Pangkuan Aceh

Aceh Besar

Wabup Syukri A Jalil Buka TC Penuh Kafilah MTQ Aceh Besar

News

Fitriani Diberhentikan, PW IWO Tunjuk Ismail Zein Sebagai Ketua PD IWO Kota Banda Aceh

News

DPRA Tagih Janji Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana