Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar / Pendidikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIB

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal Dan Money Game

Banda Aceh, – Bupati Aceh Besar diwakili Asisten II Sekdakab M Ali S.Sos MSi menghadiri kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal dan money game kepada srikandi Perekonomian di Provinsi Aceh yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.

Kegiatan sosialisasi itu diikuti puluhan nasabah perempuan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut dibuka secara oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh M, Nasir, bertempat di Aula Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (08/07/2025).

Pada kesempatan itu, Asisten II Sekdakab M Ali menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap kedepannya edukasi ini dapat pula menyasar warga masyarakat secara luas, karena edukasi yang tepat akan membantu masyarakat cerdas dalam mencegah diri dari kejahatan keuangan yang merugikan dan merusak tatanan ekonomi,” katanya.

Kemudian, Plt Sekda Aceh, M Nasir, mengajak masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. Seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong dan judi online. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengetahuan tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat.

“Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menimbulkan luka batin, kehancuran kepercayaan diri, bahkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Oleh karena itu, langkah edukatif yang dilakukan OJK Aceh hari ini adalah bentuk pencegahan yang sangat bijak, dan patut kita dukung bersama,” katanya.

Menurut Sekda, pemilihan kaum perempuan sebagai sasaran utama sosialisasi literasi keuangan sangatlah tepat. Sebab, banyak perempuan pula yang justru menjadi sasaran empuk dari berbagai modus penipuan keuangan, baik dalam bentuk investasi ilegal, pinjaman daring yang tidak berizin, maupun skema money game yang menjanjikan keuntungan instan.

Baca Juga:  Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperoleh dukungan permodalan atau pembiayaan usaha, gunakanlah jalur-jalur yang sah dan aman yang berada dalam pengawasan otoritas resmi seperti OJK dan BI. Jangan mudah tergoda oleh janji manis yang belum tentu berdasar,” kata Nasir.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, menyebutkan, berdasarkan data dari layanan Kontak 157 OJK, sepanjang bulan Mei 2025 terdapat 149 pengaduan dari masyarakat Aceh terkait entitas ilegal. Sebanyak 139 diantaranya adalah pinjol ilegal dan 13 investasi ilegal.

Daddy berharap, dengan sosialisasi yang digelar pihaknya itu dapat mencegah bertambahnya korban yang merugi akibat mengakses keuangan ilegal.

“Ia berharap masyarakat dapat terus memperkaya literasi sehingga hanya menggunakan jalur dan tempat yang berizin OJK terkait kebutuhan keuangan dan investasi,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

News

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Kerja Dansesko TNI di Makodam IM

Banda Aceh

Ini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

News

DPRK Banda Aceh Soroti Fenomena Shaf Tarawih Renggang di Tengah Ramainya Pusat Perbelanjaan

Aceh Besar

Wali Nanggroe Aceh Terima Silaturahmi Kapolda, Perkuat Peran Adat dalam Jaga Keamanan Aceh

Aceh Besar

Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan

News

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Nasional

Gubernur Aceh Apresiasi Bantuan Kemanusiaan dari Relawan Tiongkok dan Malaysia

News

Plt. Kadis Pengairan Aceh Dampingi Sekda Terima Audiensi Mahasiswa, Fokus Bahas Pemulihan Pascabanjir