Breaking News

Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:36 WIB

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Jakarta โ€” Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

Dalam forum ini, Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

โ€œKita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,โ€ tegas Mualem.

Ia juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

โ€œNegara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,โ€ ujarnya.

Mualem turut menyampaikan keprihatinan terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Ia mendorong agar calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4 dapat segera diangkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan.

โ€œJangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,โ€ tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Baca Juga:  Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik semua masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi.

โ€œKami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,โ€ ujar Zudan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.

โ€œAceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,โ€ tambah Zudan yang mengaku memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Share :

Baca Juga

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyatย 

Berita

Kepala BPSDM Agustyarsyah Lakukan Pembinaan SDM Dilingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh

Berita

Kadinsos Aceh Dr. Muslem Dukung Akuntabilitas Penyelenggaraan SPMB, Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Disabilitas

News

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Aceh

Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh Hadiri Acara Penghargaan Atlet Berprestasi di PON XXI dan PAPERNAS XVI oleh Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Kak Na: Taqabalallah Minna wa Minkum, Maaf Lahir Batin, Selamat Berhari Raya

News

Wakil Gubernur Fadhlullah Hadiri Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia di Aceh

News

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa