Breaking News

Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:36 WIB

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Jakarta — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

Dalam forum ini, Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegas Mualem.

Ia juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.

Mualem turut menyampaikan keprihatinan terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Ia mendorong agar calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4 dapat segera diangkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan.

“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik semua masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi.

“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.

“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” tambah Zudan yang mengaku memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

News

Wagub Fadhlullah Buka Piala Wakil Gubernur Aceh, Total Hadiah Rp200 Juta

Advertorial

Didukung Jokowi, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI Aceh

Aceh

60 Relawan Pilar Sosial Aceh Dilepas Bantu Tangani Banjir Aceh Tamiang

Aceh

Akkar Arafat, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Sukses Menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

News

Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya