Breaking News

Home / Kesehatan / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:21 WIB

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Banda Aceh—Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang kesehatan lingkungan.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan ,dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, menghadiri sekaligus menerima Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dalam momentum Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/6/2025).

Farhan hadir bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH, yang turut menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat Aceh Besar dalam mewujudkan sanitasi layak berbasis partisipasi masyarakat.

Alhamdulillah, ini adalah momentum bersejarah. Dengan pencapaian ini, kita berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh wilayah Aceh Besar,” ujar Farhan, AP.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, yang menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan capaian SBS tersebut.
“Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera yang mencapai status 100% SBS. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga bersama,” tegas Zulkifli.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, menyampaikan apresiasi dan hasil verifikasi nasional yang menyatakan Provinsi Aceh layak menyandang predikat Provinsi SBS.

“Selamat untuk Provinsi Aceh. Ini capaian luar biasa. Tetap jaga komitmen, libatkan seluruh elemen masyarakat, dan pastikan sanitasi total berbasis masyarakat terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh jajaran Biro Administrasi Pembangunan (ADPEMB), Dinas Kesehatan Aceh dan SKPA terkait lain, serta perwakilan kabupaten/kota, dan mitra pembangunan seperti UNICEF Aceh, diumumkan bahwa per 17 Januari 2025, Aceh resmi mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), menjadikannya sebagai provinsi ke-1 di Sumatera dan satu dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih capaian tersebut.

Baca Juga:  Bupati Al-Farlaky Terima Sertifikat Apresiasi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem sanitasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Rakor OPD, Bahas Kinerja dan Persiapan HUT Kabupaten

Banda Aceh

Pugar Makam “Asoe Syurga”, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Penuhi Harapan Warga Lampaseh Aceh

News

Rakor Strategis Pembangunan Sekolah Garuda Digelar, Aceh Utara Siap Hadirkan Lembaga Pendidikan Unggulan

News

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

News

Komisi 1 DPR Aceh Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

Banda Aceh

77 Persen Belanja Aceh Bergantung dari Dana Transfer Pusat

News

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026, Mualem: Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Aceh

Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh