Breaking News

Home / Berita / Tni-Polri

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:33 WIB

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Kasatreskrim : “Mereka ditangkap oleh Tim Rimueng dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh di Kampung Pineung”

Banda Aceh – Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan IT Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan dua wanita muda yang diduga telah menggelapkan sejumlah emas, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari.

Keduanya yakni DSM (29), warga asal Riau dan DV (24), warga Aceh Besar. Mereka tertangkap saat dini hari saat petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan usai menerima laporan dari Polres Bener Meriah.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel berbagai jenis dan barang bawaan milik pelaku, termasuk pakaian, serta sebuah surat pegadaian 20 gram emas senilai Rp 33,5 juta lebih.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan emas ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni 2025 kemarin yang dilaporkan oleh korbannya yakni Faisal (51) ke polisi setempat.

“Jadi kasus ini sebenarnya terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni kemarin, kemudian dilaporkan oleh korbannya dan kita bersama tim IT Ditreskrimum Polda Aceh membackup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung,” ujarnya.

Fadilah menceritakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada 11 Juni 2025 lalu pelaku datang ke sebuah toko emas yang ada di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Saat itu pelaku menanyakan harga emas dan seolah hendak membeli 25 gram perhiasan emas senilai Rp 36,7 juta lebih, yang nantinya akan dibayar melalui transferan ke rekening.

“Saat transaksi, pelaku diduga menunjukkan bukti transfer palsu kepada pedagang atau korban, oleh karena itulah korban melapor ke Polres Bener Meriah,” ungkap Fadilah.

Baca Juga:  Pangdam IM Pimpin Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

Kini kedua pelaku telah digiring ke Bener Meriah untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat. “Seluruh barang bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadli; Menyambut Baik Kunjungan Kapolda Aceh

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah  Mendukung Penuh percepatan pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Aceh

Aceh

Gebernur Aceh; Mualem Minta DPR RI Revisi UUPA Sesuai Dengan Perjanjian Damai MoU Helsinki

Berita

Marlina Harap Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas PAUD Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Mentan

Berita

Kunjuan Komisi V DPRA; Pemerintah Aceh Serahkan Aset 115 M RS Regional Aceh Tengah

Banda Aceh

Illiza Serahkan Atribut Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Juru Parkir

Banda Aceh

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas