Breaking News

Home / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:23 WIB

Forkopimda Aceh Barat Buat Aturan Ketat bagi Pelaku Usaha selama Ramadan

Meulaboh – Jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati seruan bersama di lingkungan Kabupaten Aceh Barat.

Salah satu poin utama dalam seruan bersama ini adalah penerapan aturan ketat bagi pelaku usaha, termasuk larangan dan pembatasan operasional selama bulan puasa.

Bupati Aceh Barat Tamizi melalui Sekda Marhaban, meminta agar warung dan Restoran dilarang menjual makanan dan minuman dari pukul 05.00 hingga 15.30 WIB.

Selain itu, pemilik usaha wajib menyediakan tempat shalat yang memadai bagi pelanggan yang berbuka puasa bersama.

โ€œBegitu juga dengan Hotel, losmen, kafe, dan tempat hiburan juga dilarang menggelar karaoke dan hiburan lainnya untuk menjaga kekhusyukan ibadah,โ€ kata Marhaban, Selasa (25/2/2025).

Marhaban menekankan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga suasana Ramadhan yang penuh berkah serta menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

โ€œMasyarakat diimbau untuk meningkatkan ibadah, memperdalam ilmu agama, serta menjaga akhlak selama bulan suci. Selain itu, diharapkan menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti pornografi, pergaulan bebas, dan aktivitas yang sia-sia,โ€ ujar Marhaban.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa aparatur negara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga disiplin kerja sekaligus memperkuat syiar Ramadhan di lingkungan masing-masing.

Forkopimda juga mengajak para pemuda untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjauhi perbuatan maksiat, seperti judi online dan balapan liar. Pengurus masjid serta meunasah pun diminta untuk memastikan kebersihan fasilitas ibadah dan menghidupkan suasana Ramadhan dengan shalat tarawih, tadarus Al-Qurโ€™an, serta iโ€™tikaf.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Forkopimda Aceh Barat telah menginstruksikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) agar melakukan pengawasan secara ketat dan menindak pelanggar sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Partai Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Pidie Jaya

Di sisi lain, Forkopimda juga mengajak masyarakat non-Muslim untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah puasa guna menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Aceh Barat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Uncategorized

Kepala BPKA Aceh Berkontribusi dalam Penyempurnaan Rancangan Permendagri tentang Barang Milik Daerah

Uncategorized

Forkopimda Kota Banda Aceh Serukan Ramadan yang Damai, Berkah, dan Penuh Toleransi

Uncategorized

Syech Muharram Pimpin Rakor Camat se-Aceh Besar

Uncategorized

Silaturahmi Ramadan, NOA.co.id dan Acehnow.com Pererat Kemitraan dan Santuni Anak Yatim

Uncategorized

Di Bulan Ramadan, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh

Uncategorized

Dinas Pendidikan Aceh Serukan Penggalangan Donasi untuk Guru, Tendik dan Siswa Terdampak Banjir Aceh

Uncategorized

PWI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim