Breaking News

Home / Tni-Polri

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:23 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Banda Aceh — Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan.

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Tni-Polri

Respons Cepat Polres Langsa dalam Kasus Pemukulan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

Aceh Besar

Pangdam Iskandar Muda Sambut Kedatangan Menteri PPN/Bappenas di Bandara SIM

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan Pejabat Utama Hadiri Bakti Sosial TNI di Jasdam IM

Aceh

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Direktur Utama Bank Aceh di Makodam IM

Aceh

Kodam Iskandar Muda kebut Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Banjir Provinsi Aceh

Tni-Polri

Jelang berbuka puasa Kodam IM bagikan Takjil untuk masyarakat Kota Banda Aceh.

Banda Aceh

Kapolda Silaturahmi ke Pangdam IM: Bukti Kuatnya Sinergisitas TNI-Polri di Aceh